27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:04 AM WIB

Perampok Bersenjata Spesialis Toko Modern Diciduk, Ini Pengakuan TSK…

DENPASAR – Berakhir sudah aksi kejahatan di dunia perampokan yang dilakukan I Kadek Wariana alias Dek Bola, 29.

Perampok bersenjata jenis pistol airshoft gun di sejumlah toko modern minimarket di wilayah Denpasar dan Badung ini dibekuk di Jalan Raya Abiansemal Mengwi, Badung, Rabu (4/7) pukul 14.30.

Menariknya, uang hasil kejahatan sebesar Rp 61 juta telah habis dipakai untuk berjudi dan foya-foya.

Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo mengatakan, penangkapan terhadap pria asal Mendoyo, Kabupaten Jembrana ini berkat laporan korban Zainul Ehsan, 27 Juni 2018.

Dalam laporannya, korban mengaku saat kejadian sedang bekerja di Circle K di Jalan Sunset Road Seminyak Kuta, tiba- tiba datang pelaku menggunakan zebo dan berhelm.

Di sana korban langsung ditodong menggunakan airshoft gun. Selanjutnya pelaku meminta uang yang ada di laci kasir.

Lantaran ketakutan, pelapor menyerahkan uang yang ada di laci kasir sebesar Rp 1,2 juta. Berdasar laporan tersebut, Polsek Kuta dibackup Satreskrim Polresta Denpasar melakukan oleh TKP, meme;riksa saksi dan CCTV.

Dari hasil rekaman CCTV diketahui bahwa pelaku satu orang laki – laki perawakan sedang, tinggi kurang lebih 170 cm menggunakan

helm hitam, jacket parasut, zebo, menggunakan senjata api, celana panjang dan sepatu kat serta shall warna kuning.

Kerja keras tim gabungan akhirnya membuahkan hasil. Selanjutnya team opsnal yang dipimpin oleh Panit Buser Polsek Kuta Ipda Budi Artama melakukan analisa dan mencari tahu alamat asalnya.

Hasilnya, pelaku berhasil teridentifikasi, yaitu residivis yang pernah melakukan pencurian dengan modus yang sama.

Hasil analisa team bahwa diduga pelaku adalah residivis kambuhan yang bernama Dek Bola yang pernah diamankan Resmob Gianyar.

Setelah melakukan koordinasi didapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di kampungnya Mendoyo, Jemberana.

Selanjutnya, Selasa (3/7) jam 13.00, team opsnal Polsek Kuta yang dipimpin oleh Panit Reskrim Iptu Budi Artama melakukan penyelidikan ke Jembrana.

 “Setelah dicek ternyata tidak ada di rumahnya dan didapat informasi bahwa ia bekerja di daerah Mambal, Badung.

Keesokan harinya jam 05.00, team opsnal melakukan penyelidikan di daerah Abiansemal Mengwi, Badung dan didapat informasi bahwa pelaku bekerja sebagai tukang potong paras dan sedang mengirim barang,” tuturnya.

Akhirnya anggota melakukan penyanggongan di  Jalan Raya Abiansemal dan jam 14.30, dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Hasil introgasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut dengan modus menodongkan senjata api jenis shoft gun.

Uang hasil pencurian sudah habis digunakan untuk berjudi, senpi diakui didapat dari temannya yang bernama Gede Kartika,” paparnya.

Selain beraksi di Circle K Seminyak, pelaku juga mengakui beraksi di Alfamidi Jalan Hayam Wuruk Dentim berhasil mendapat uang Rp 50 juta.

Pernah juga beraksi Circle K di Jalan Raya Sesetan Denpasar, tapi tidak mendapat barang. Tip & Top di Jalan Gunung Athena Padangsumbu yang dilakukan bersama Gede Kartika yang bertugas menunggu di luar dan uang yang didapat sebesar Rp 4 juta.

Beraksi Cirkle K di By Pass Ngurah Rai Kedonganan yang dilakukan sendiri dan mendapat uang Rp 3 juta dan minimart di Jalan Raya Kuta Badung dilakukan sendirian berhasil mendapatkan uang Rp 4 juta.

 

 

DENPASAR – Berakhir sudah aksi kejahatan di dunia perampokan yang dilakukan I Kadek Wariana alias Dek Bola, 29.

Perampok bersenjata jenis pistol airshoft gun di sejumlah toko modern minimarket di wilayah Denpasar dan Badung ini dibekuk di Jalan Raya Abiansemal Mengwi, Badung, Rabu (4/7) pukul 14.30.

Menariknya, uang hasil kejahatan sebesar Rp 61 juta telah habis dipakai untuk berjudi dan foya-foya.

Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo mengatakan, penangkapan terhadap pria asal Mendoyo, Kabupaten Jembrana ini berkat laporan korban Zainul Ehsan, 27 Juni 2018.

Dalam laporannya, korban mengaku saat kejadian sedang bekerja di Circle K di Jalan Sunset Road Seminyak Kuta, tiba- tiba datang pelaku menggunakan zebo dan berhelm.

Di sana korban langsung ditodong menggunakan airshoft gun. Selanjutnya pelaku meminta uang yang ada di laci kasir.

Lantaran ketakutan, pelapor menyerahkan uang yang ada di laci kasir sebesar Rp 1,2 juta. Berdasar laporan tersebut, Polsek Kuta dibackup Satreskrim Polresta Denpasar melakukan oleh TKP, meme;riksa saksi dan CCTV.

Dari hasil rekaman CCTV diketahui bahwa pelaku satu orang laki – laki perawakan sedang, tinggi kurang lebih 170 cm menggunakan

helm hitam, jacket parasut, zebo, menggunakan senjata api, celana panjang dan sepatu kat serta shall warna kuning.

Kerja keras tim gabungan akhirnya membuahkan hasil. Selanjutnya team opsnal yang dipimpin oleh Panit Buser Polsek Kuta Ipda Budi Artama melakukan analisa dan mencari tahu alamat asalnya.

Hasilnya, pelaku berhasil teridentifikasi, yaitu residivis yang pernah melakukan pencurian dengan modus yang sama.

Hasil analisa team bahwa diduga pelaku adalah residivis kambuhan yang bernama Dek Bola yang pernah diamankan Resmob Gianyar.

Setelah melakukan koordinasi didapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di kampungnya Mendoyo, Jemberana.

Selanjutnya, Selasa (3/7) jam 13.00, team opsnal Polsek Kuta yang dipimpin oleh Panit Reskrim Iptu Budi Artama melakukan penyelidikan ke Jembrana.

 “Setelah dicek ternyata tidak ada di rumahnya dan didapat informasi bahwa ia bekerja di daerah Mambal, Badung.

Keesokan harinya jam 05.00, team opsnal melakukan penyelidikan di daerah Abiansemal Mengwi, Badung dan didapat informasi bahwa pelaku bekerja sebagai tukang potong paras dan sedang mengirim barang,” tuturnya.

Akhirnya anggota melakukan penyanggongan di  Jalan Raya Abiansemal dan jam 14.30, dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Hasil introgasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut dengan modus menodongkan senjata api jenis shoft gun.

Uang hasil pencurian sudah habis digunakan untuk berjudi, senpi diakui didapat dari temannya yang bernama Gede Kartika,” paparnya.

Selain beraksi di Circle K Seminyak, pelaku juga mengakui beraksi di Alfamidi Jalan Hayam Wuruk Dentim berhasil mendapat uang Rp 50 juta.

Pernah juga beraksi Circle K di Jalan Raya Sesetan Denpasar, tapi tidak mendapat barang. Tip & Top di Jalan Gunung Athena Padangsumbu yang dilakukan bersama Gede Kartika yang bertugas menunggu di luar dan uang yang didapat sebesar Rp 4 juta.

Beraksi Cirkle K di By Pass Ngurah Rai Kedonganan yang dilakukan sendiri dan mendapat uang Rp 3 juta dan minimart di Jalan Raya Kuta Badung dilakukan sendirian berhasil mendapatkan uang Rp 4 juta.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/