SEMARAPURA – Dua warga negara asing, Ivan Hristov Stanchev, 43 asal Bulgaria dan Nicolov Pandov Plamen, 45 asal Rusia yang diamankan Polsek Nusa Penida dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI
di Nusa Penida, Senin (9/7) lalu karena kasus skimming diketahui telah memasang kamera di dua ATM yang ada di Kecamatan Nusa Penida.
Ada indikasi, mereka menjalani aksinya tidak hanya berdua dan telah beraksi di banyak tempat kejadian perkara.
Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Dwi Wirawan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan olah TKP terhadap kasus yang menyeret dua orang WNA tersebut.
Berdasarkan olah TKP itu, pelaku ternyata telah memasang kamera di dua ATM di Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (8/7).
Meski begitu pihaknya belum mengetahui apakah pelaku sudah melakukan pembobolan atau tidak. “Kami masih di Nusa Lembongan cek TKP,” ujarnya.
Terkait dengan adanya kemungkinan lebih dari dua pelaku, menurutnya kemungkinan itu ada. Itu lantaran saat memasuki ATM, kedua pelaku memasuki ATM.
Sehingga diperkirakan ada pelaku lain yang memantau situasi di luar ATM. “Kami masih olah TKP ATM Jungutbatu 1 dan 2. Kemungkinan ada (kemungkinan lebih dari dua pelaku, Red) karena dua orang masuk ATM,” terangnya