DENPASAR – Pelaku pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) oleh warga Bulgaria seperti tak ada habisnya. Sebelumnya sudah 9 orang ditangkap dan diproses hukum setelah tertangkap.
Catatan Jawa Pos Radar Bali, hingga bulan Juni 2019 sudah ada 20 warga negara asing (WNA) yang ditahan di Lapas Kerobokan, Badung, karena terlibat kasus skimming.
Nah, dari 20 bule yang terlibat skimming, 15 orang di antaranya adalah warga negara Bulgaria. Terbaru, kasus yang melibatkan Krasimir Stoykov alias Stoykov, 49, yang dibekuk kemarin.
Yup, sejak Presiden Jokowi menerbitkan Perpres No 21 Tahun 2016 yang membebaskan visa kunjungan kepada 169 negara, makin banyak saja warga asing yang bikin ulah di Bali.
Polda Bali sendiri melakukan sejumlah langkah untuk mencegah maraknya kasus skimming yang dilakukan warga negara asing terutama dari kawasan Eropa Timur.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Andi Fairan kemarin, kepolisian akan terus melakukan patroli setiap saat untuk mempersempit aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Baik kejahatan jalanan dan lain sebagainya. Sedangkan terkait skimimng pihaknya telah bentuk tim khusus melakukan pemantauan.
Selain dengan bank, Polda Bali juga aktif berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan pemantauan terhadap WNA atau turis yang masuk ke Bali.
“Kalau oknum bule atau turis yang memiliki catatan buruk langsung dipulangkan ke negaranya oleh imigrasi. Kalau yang dicurigai akan melakukan kejahatan maka akan dipantau,” bebernya.
Sejauh ini ada beberapa WNA dan beberapa negara yang perlu dipantau pergerakannya di Bali. “Jadi, ada beberapa WNA sementara terus kamu pantau,” imbuhnya.
“Kami berharap para pemilik penginapan pun ikut melakukan kroscek aktivitas para turis yang ada, agar jangan sampai saat dilakukan penangkapan atau pengembangan di penginapan para pemilik tidak kaget,” paparnya.
“Saya meminta agar masyarakat juga harus aktif, jika mengetahui ada yang mencurigakan, silakan melapor ke kepolisian terdekat. Pasti kami tindak lanjuti,” tandasnya.