DENPASAR – Dwi Apriyanto, 31, driver ojek online (ojol) yang menganiaya karyawati Suparmarket Tiara Dewata, Kadek Santrika, 21, masih diburu polisi.
Pelaku sendiri berhasil kabur usai menganiaya korban di sebuah kosan di Jalan Kapten Japa Gang XVIII No 10 A, Denpasar Timur, Selasa (11/6) kemarin siang.
“Identitas tersangka berikut ciri-cirinya sudah ditangan. Kami harap pelaku menyerahkan diri,” ujar Kapolsek Dentim Kompol I Nyoman Karang Adiputra.
Sampai saat ini Kadek Santrika masih mendapat perawatan tim medis RS Udayana di Jalan PB Sudirman, Denpasar.
Dari hasil visum yang dilakukan tim medis, terdapat banyak luka serius pada tubuh korban akibat ulah pelaku.
Setidaknya ada 10 luka robek di kepala korban yang diakibatkan oleh benda tumpul, yakni palu yang dipakai pelaku memukul korban.
Kemudian ada 6 luka robek di tangan yang diakibatkan benda tajam, dimana saat itu korban berupaya menangkis aksi tusukan menggunakan gunting yang dilakukan pelaku.
Terdapat pula 1 luka robek di perut sekitar 10 cm di atas pusar akibat ditusuk pelaku. Dan yang terakhir, satu luka robek di bahu kiri yang diakibatkan oleh benda tajam.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah gunting dan 1 buah palu yang dipakai pelaku menganiaya korban.
Sebagaimana diberitakan, aksi penganiayaan bermula saat dirinya sedang mandi di kamar mandi kosan.
Saat itu, korban merasa aneh karena ada suara berisik di sebelah kamar mandi. Usai mandi dalam kondisi memakai handuk
dan akan keluar dari kamar mandi, tiba-tiba pelaku terpeleset jatuh dari atas tembok kamar mandi.
Pelaku jatuh, dan menimpa tubuh korban yang saat itu baru bersiap keluar dari kamar mandi dalam kondisi masih memakai handuk.
Tidak bertele-tele, selanjutnya pelaku langsung memukul kepala korban dengan menggunakan palu. Korban berusaha menepis.
Namun, tidak sampai di situ, sambil menindih tubuh korban, pelaku juga mencekik dan menusuk korban dengan menggunakan gunting.
Korban tetap berusaha menangkis menggunakan tangan kosong. “Korban juga sempat berusaha kabur dari dalam kamar mandi
dengan membuka pintu sambil teriak,” terang Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Karang Adiputra.
Korban sempat berteriak meminta tolong. Teriakannya itu pun didengar Endang Suretmi, tetangga kos korban.
Mendengar teriakan korban, saksi mencoba mendobrak pintu kamar mandi. Namun sayang, dobrakan yang dilakukan saksi
masih kalah kuat dengan tenaga pelaku yang masih berusaha menutup pintu kamar mandi dari dalam sambil terus menganiaya korban.
Saksi Endang kemudian meminta bantuan saksi lain bernama Mansur. “Saksi Mansur ini terus berusaha mendorong pintu dari luar. Pintu akhirnya berhasil terbuka sekitar 15 menit kemudian,” tambahnya.
Saat pintu kamar mandi berhasil dibuka, pelaku terlihat dalam posisi menindih tubuh korban dari atas yang sudah berlumuran darah.
Melihat hal itu, saksi langsung menyeret pelaku keluar dari kamar mandi. Setelah itu, kedua saksi tidak konsentrasi meringkus pelaku
dan menolong korban yang sedang berlumuran darah. Kesempatan itu akhirnya dimanfaatkan pelaku untuk kabur melarikan diri.