DENPASAR – Sidang perdana kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang melilit front man Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias JRX SID, tak berjalan maksimal.
Meski live streaming di channel Youtube PN Denpasar, gangguan teknis yang terjadi beberapa kali memaksa JRX SID dan kuasa hukumnya walkout dan menolak melanjutkan sidang.
Mereka ingin sidang dilanjutkan secara off-line. Yang menarik lagi justru serba-serbi di luar sidang.
Bukan terkait aksi demo pendukung JRX melainkan konten Youtube PN Denpasar yang menyiarkan sidang tersebut.
Kualitas gambar dan suara yang buruk menjadi persoalan. Bukan saja diprotes kuasa hukum JRX, tapi juga netizen yang menyaksikan jalannya sidang melalui channel Youtube PN Denpasar.
Bahkan, beberapa kali koneksi putus yang menganggu jalannya sidang. Diluar itu, seperti dikutip dari akun instagram @hetsvbali, kolom komentar channel yang diikuti 8,52 K itu mendadak dimatikan.
Namun, berdasar penelusuran terakhir Radarbali.id, kolom komentar kembali dibuka admin PN Denpasar. Spontan, netizen bereaksi keras dengan video tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, video didislike 7,5 K, sementara yang menekan tombol like hanya 432 netizen.
“#BEBASKANJRXSID Terlihat Sangat Dipaksakan Untuk Memenjarakan JRX & Membungkam Demokrasi!,” tutur akun @indonesiaviralchannel.
“Video sudah saya dislike, dan sudah d report juga, ???????? Ohh iya, klo orang” ini orang Bali, harusny kalian tahu, kalian hidup di Bali, Hukum Karma akan ditanggung oleh anak” Kalian,” kata akun @putusukmanaghitha.
Satu hal yang dipersoalkan netizen adalah kualitas gambar dan suara video online PN Denpasar. Beberapa kali koneksi putus dengan kualitas gambar kurang bagus.
“KONEKSI DAN GAMBAR MASIH BURUK MEMAKSAKAN SIDANG ONLINE, WAJAR JERINX MENOLAK.. HUKUM DAGELAN!,” imbuh akun @ganjarsnjy.
Komentar menohok dilontarkan akun @kerjanyata. “KALAU GAK SIAP DARI SEGI TEKNOLOGI, JANGAN NGADAIN SIDANG ONLINE. MASIH ISI WATERMARK ZOOM,
SUARA PN DENPASAR KURANG JELAS. GAK BISA CLOSE UP YG BICARA? GAK PUNYA ALAT BUAT NYIAPIN SIDANG ONLINE? PAKE VENDOR KEK, EO KEK.”
Ujung dari buruknya sidang perdana JRX SID memaksa tim kuasa hukum mendatangi PN Denpasar kemarin.
Selain menuding majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi melanggar KUHAP, tim kuasa hukum JRX mendesak Kepala PN Denpasar Soebandi mengganti majelis hakim kasus kliennya.
Terkait tuntutan kuasa hokum JRX SID, KPN Denpasar Soebandi mengatakan akan mengkaji alasan dari pihak kuasa hukum JRX.
“Saya akan kaji alasannya apa. Cuma perlu diketahui alasan untuk mengganti atau hakim mengundurkan diri itu konflik kepentingan,” ujar Soebandi.