27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 9:01 AM WIB

Berangsur Pulih, Orang Utan Selundupan WN Rusia Segera Tes DNA

DENPASAR – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali terus memantau kondisi kesehatan orang utan yang hendak diselundupkan ke Rusia oleh warga negara Rusia bernama Zhestkov Andrei.

Dalam waktu  dekat, BKSDA bersama pihak terkait akan melakukan tes DNA terhadap binatang dengan nama latin pongo pygmaeus itu.

“Saat ini orang utan masih kami titipkan di Bali Safari. Sekarang kondisinya tidak ada masalah, berangsur-angsur pulih.

Setelah dipastikan sehat, kami akan tes DNA,” terang I Ketut Catur Marbawa, Kepala Bagian Sub Tata Usaha BKSDA Bali saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali, kemarin.

Dijelaskan lebih lanjut, tes DNA bertujuan untuk mengetahui orang utan berumur dua tahun tersebut berasal dari Sumatera atau Kalimantan.

Seperti diketahui, habitat orang utan di Indonesia berada di Sumatera dan Kalimantan. Setelah diketahui hasil tes DNA identik dengan orang utan di Sumatera atau Kaliamantan, barulah ditaruh di instalasi menuju pelepasliaran ke alam.

“Sebelum dilepasliarkan ke alam, harus dipastikan dulu asal-usulnya. Tidak bisa sembarangan, harus sesuai habitat aslinya,” imbuh pejabat asal Jembrana, itu.

Kasus ini juga mendapat perhatian khusus Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK).

Catur mengaku pihaknya mendapat perintah langsung dari Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) agar segera mengetes DNA dan melepasliarkan ke alam.

“Perintahnya tidak boleh lama-lama di kebun binatang,” tukasnya. Ditanya kejadian penyelundupan orang utan oleh orang asing apakah pernah terjadi sebelumnya, Catur mengaku baru mengetahui pertama kali.

Pun saat ditanya apakah ada jarigan memperdagangkan orang utan, Catur mengatakan tersangkan yang saat ini sedang ditahan dan diselidiki harus kooperatif.

Melalui keterangan dari tersangak ini nantinya akan didapat gambaran apakah ada jaringan jual beli binatang dilindungi asal Indonesia.

Kembali ditanya tujuan binatang langka diselundupkan ke luar Indonesia, menurut Catur ada berbagai kemungkinan. “Bisa jadi koleksi pribadi, bisa jadi untuk riset atau pengobatan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI (Tempat Pemreriksaan Imigrasi) Ngurah Rai, Amran Aris mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan dari penegak hukum dan pihak terkait.

Menurut Amran, warga asing pelaku penyelundupan apalagi menyelundupkan binatang dilindungi, maka dipastikan dicekal.

“Kalau terbukti bersalah dan selesai menjalani proses hukum, maka akan langsung dicekal. Yang bersangkutan tidak boleh masuk lagi ke Indonesia,” tandas Amran. 

DENPASAR – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali terus memantau kondisi kesehatan orang utan yang hendak diselundupkan ke Rusia oleh warga negara Rusia bernama Zhestkov Andrei.

Dalam waktu  dekat, BKSDA bersama pihak terkait akan melakukan tes DNA terhadap binatang dengan nama latin pongo pygmaeus itu.

“Saat ini orang utan masih kami titipkan di Bali Safari. Sekarang kondisinya tidak ada masalah, berangsur-angsur pulih.

Setelah dipastikan sehat, kami akan tes DNA,” terang I Ketut Catur Marbawa, Kepala Bagian Sub Tata Usaha BKSDA Bali saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali, kemarin.

Dijelaskan lebih lanjut, tes DNA bertujuan untuk mengetahui orang utan berumur dua tahun tersebut berasal dari Sumatera atau Kalimantan.

Seperti diketahui, habitat orang utan di Indonesia berada di Sumatera dan Kalimantan. Setelah diketahui hasil tes DNA identik dengan orang utan di Sumatera atau Kaliamantan, barulah ditaruh di instalasi menuju pelepasliaran ke alam.

“Sebelum dilepasliarkan ke alam, harus dipastikan dulu asal-usulnya. Tidak bisa sembarangan, harus sesuai habitat aslinya,” imbuh pejabat asal Jembrana, itu.

Kasus ini juga mendapat perhatian khusus Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK).

Catur mengaku pihaknya mendapat perintah langsung dari Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) agar segera mengetes DNA dan melepasliarkan ke alam.

“Perintahnya tidak boleh lama-lama di kebun binatang,” tukasnya. Ditanya kejadian penyelundupan orang utan oleh orang asing apakah pernah terjadi sebelumnya, Catur mengaku baru mengetahui pertama kali.

Pun saat ditanya apakah ada jarigan memperdagangkan orang utan, Catur mengatakan tersangkan yang saat ini sedang ditahan dan diselidiki harus kooperatif.

Melalui keterangan dari tersangak ini nantinya akan didapat gambaran apakah ada jaringan jual beli binatang dilindungi asal Indonesia.

Kembali ditanya tujuan binatang langka diselundupkan ke luar Indonesia, menurut Catur ada berbagai kemungkinan. “Bisa jadi koleksi pribadi, bisa jadi untuk riset atau pengobatan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI (Tempat Pemreriksaan Imigrasi) Ngurah Rai, Amran Aris mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan dari penegak hukum dan pihak terkait.

Menurut Amran, warga asing pelaku penyelundupan apalagi menyelundupkan binatang dilindungi, maka dipastikan dicekal.

“Kalau terbukti bersalah dan selesai menjalani proses hukum, maka akan langsung dicekal. Yang bersangkutan tidak boleh masuk lagi ke Indonesia,” tandas Amran. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/