26.2 C
Jakarta
10 Desember 2024, 2:08 AM WIB

Pasien Rehab Lolos saat Dikejar, Ditelepon Bilang,”Saya Izin Kabur Ya”

BANGLI – Pasien rehabilitasi narkoba berinisial I Gusti Ngurah A, 35, kabur dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Bangli, kemarin (2/3).

Untuk diketahui, I Gusti Ngurah A, sudah menjalani proses rehabilitasi selama 3 bulan, dijemput di luar RSJ.

Hingga dini hari tadi, pihak RSJ Bangli masih melakukan pencarian terhadap pasien yang sempat diputus rehab oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar itu.

Menurut informasi, si pasien itu sempat dikejar pihak RSJ. Bahkan, mobil Kijang Innova warna hitam yang membawa lari pasien sempat dikejar pukul 11.00.

Sayang, pengejaran kehilangan jejak di wilayah Kecamatan Susut. Selanjutnya, pihak RSJ menghubungi keluarga yang bersangkutan.

Pada saat ditelepon, justru I Gusti Ngurah A yang langsung menerima telepon. Melalui panggilan suara tersebut I Gusti Ngurah A meminta waktu untuk menenangkan diri.

“Saya izin kabur sebentar untuk menenangkan diri,” ujar salah satu sumber menirukan pernyataan I Gusti Ngurah A.

Direktur RSJ Bangli I Dewa Basudewa membenarkan kejadian tersebut. Mengenaj proses kaburnya I Gusti Ngurah A, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail.

Yang jelas, pihak RSJ sudah melakukan pencarian terhadap Gusti A, termasuk menggandeng kepolisian. “Kami dari pihak rumah sakit sudah ada SPO-nya (Standar Operasional Prosedur, red),” terangnya.

Basudewa menyampaikan, dalam kasus seperti ini pihak keluarga akan dilibatkan untuk pencarian. “Kalau ada keluarga, ya keluarga diajak juga,” tukasnya. 

Untuk diketahui, Gusti A merupakan pasien rehab narkoba yang sudah menerima putusan dari PN Denpasar.

Dalam putusan itu, yang bersangkutan harus menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial di RSJ Bangli. 

Gusti A sudah menjalani masa rehab sekira 3 bulan di RSJ Bangli. Dari pihak RSJ sudah melaksanakan konseling terhadap yang bersangkutan dengan hasil masa rehab masih harus dilaksana kurun waktu 3 bulan kedepan.

BANGLI – Pasien rehabilitasi narkoba berinisial I Gusti Ngurah A, 35, kabur dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Bangli, kemarin (2/3).

Untuk diketahui, I Gusti Ngurah A, sudah menjalani proses rehabilitasi selama 3 bulan, dijemput di luar RSJ.

Hingga dini hari tadi, pihak RSJ Bangli masih melakukan pencarian terhadap pasien yang sempat diputus rehab oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar itu.

Menurut informasi, si pasien itu sempat dikejar pihak RSJ. Bahkan, mobil Kijang Innova warna hitam yang membawa lari pasien sempat dikejar pukul 11.00.

Sayang, pengejaran kehilangan jejak di wilayah Kecamatan Susut. Selanjutnya, pihak RSJ menghubungi keluarga yang bersangkutan.

Pada saat ditelepon, justru I Gusti Ngurah A yang langsung menerima telepon. Melalui panggilan suara tersebut I Gusti Ngurah A meminta waktu untuk menenangkan diri.

“Saya izin kabur sebentar untuk menenangkan diri,” ujar salah satu sumber menirukan pernyataan I Gusti Ngurah A.

Direktur RSJ Bangli I Dewa Basudewa membenarkan kejadian tersebut. Mengenaj proses kaburnya I Gusti Ngurah A, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail.

Yang jelas, pihak RSJ sudah melakukan pencarian terhadap Gusti A, termasuk menggandeng kepolisian. “Kami dari pihak rumah sakit sudah ada SPO-nya (Standar Operasional Prosedur, red),” terangnya.

Basudewa menyampaikan, dalam kasus seperti ini pihak keluarga akan dilibatkan untuk pencarian. “Kalau ada keluarga, ya keluarga diajak juga,” tukasnya. 

Untuk diketahui, Gusti A merupakan pasien rehab narkoba yang sudah menerima putusan dari PN Denpasar.

Dalam putusan itu, yang bersangkutan harus menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial di RSJ Bangli. 

Gusti A sudah menjalani masa rehab sekira 3 bulan di RSJ Bangli. Dari pihak RSJ sudah melaksanakan konseling terhadap yang bersangkutan dengan hasil masa rehab masih harus dilaksana kurun waktu 3 bulan kedepan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/