DENPASAR – JRX SID kembali duduk di kursi pesakitan dalam lanjutan sidang kasus “IDI Kacung WHO” di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (12/11/2020). Agenda sidang kali ini yakni mendengarkan tanggapan JPU (Replik) terhadap pleidoi dari pihak terdakwa.
Replik itu tidak berlangsung lama. Usai sidang, I Gede Ari Astina alias JRX, mengatakan bahwa tanggapan Jaksa yang didengarnya tidak ada substansinya. “Setelah saya mendengar tanggapan jaksa, tidak ada substansinya. Kosong,” ujarnya kepada awak media.
Lanjut dia, nantinya replik dari JPU itu akan dikawal oleh pihak tim penasihat hukumnya.
Selain membahas tanggapan jaksa, JRX juga menyentil Ketua IDI Bali, dr.Putra Suteja. JRX mengungkap ternyata dr Suteja tidak terima jika dokter Tirta menyebut dirinya melarang dr Tirta hadir ke sidang JRX.
“Saya dikabari jika dr Putra Suteja tidak terima katanya dibongkar gininya sama Tirta. Katanya Tirta hanya menyampaikan informasi sepotong-sepotong,” kata JRX.
Ia melanjutkan, sekarang dia balik bertanya kepada dr Putra Suteja yang menurut JRX ingin banget memennjarakan dirinya.
“Ketika Bapak membaca status saya yang menyebut gara-gara kacung WHO, apakah Bapak membaca penuh atau sepotong-seotong juga. Jadi Anda tidak terima karena orang lain Anda anggap memanfaatkan statement Anda sepotong-sepotong. Saya sampai tiga bulan loh dipenjara gara-gara Anda tidak paham substansi dari statement saya,” beber JRX.