DENPASAR – Kasus perselingkuhan lagi-lagi ditangani apparat Polsek Kuta. Kali ini seorang perempuan berinisial FW, 29,
melaporkan suaminya EW, 36, terlibat kasus perselingkuhan dengan seorang WNA berkebangsaan Tiongkok berinisial WNN, 27.
Yang menarik, FW menangkap basah suaminya di rumah selingkuhannya di Jalan Bypass Ngurah Rai, Perumahan Kuta Permai, Kuta Badung. Kok bisa?
Kasus ini sendiri terkuak lantaran sang suami tak kunjung pulang ke rumah di Jalan Pohgading, Perumahan Rose Inn, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
“Suaminya tak pulang ke rumah selama kurang lebih 10 hari. Istinya pun curiga,” ujar sumber kepolisian. Setiap kali dihubungi via telepon, sang suami mengaku selalu sibuk antarjemput tamu asing.
Suami pelapor adalah seorang guide khusus turis Tiongkok. Tak mau berdiam diri, sang istri memakai sejumlah cara mencari tahu di mana sebenarnya keberadaan sang suami.
“Aroma suami selingkuh ini sebenarnya tercium sejak lama. Sempat ditanyakan, namun suaminya mengelak, lalu mengaku semua itu fitnah,” beber sumber.
Puncaknya pada hari ke 10 sang suami tak kunjung pulang, sang istri akhirnya mendapat informasi kalua mobil sang suami terpantau masuk ke Perumahan Kuta Permai.
Tak buang-buang waktu lagi, pelapor menyisir jalur tersebut. Akhirnya diketahui mobil milik suami parkir di halaman depan sebuah rumah di Perumahan Kuta Permai.
“Sang istri sempat mendekat ke pintu rumah. Dari balik pintu, terdengar jelas suara wanita dan suaminya layak orang bercerita dan sesekali terdengar suara desah-desahan. Dia sempat menahan emosi.
Agar tidak kehilangan momen, istrinya lalu mendatangi kantor polisi membuat laporan dan melakukan penggerebekan didampingi petugas kepolisian,” cetusnya.
Usai melapor langsung dilakukan penggerebekan. Sempat terjadi masalah saat suaminya digerebek. Pasalnya, suaminya melihat istrinya dari dalam rumah.
Setelah dilakukan negosiasi barulah pintu dibuka dan pasangan selingkuh itu keluar menggunakan pakaian tidur.
Keduanya kemudian dibawa ke kantor polisi. Saat diinterogasi, keduanya mengaku sudah 10 hari tinggal sekamar berdua.
“Lantaran si turis Tiongkok sedang datang bulan, mereka tidak sampai melakukan perbuatan apa-apa,” imbuhnya.
Polisi sendiri masih mendalami keterangan keduanya. Polisi juga meminta keduanya melakukan visum. “Ya kami tunggu hasil visumnya. Kalau sang istri minta agar proses terus berjalan, ya kita teruskan,” tambahnya.
Kapolsek Kuta Kompol Teuku Ricki Fandlianshah membenarkan adanya laporan perzinahan dan penangkapan pasangan selingkuh itu.
“Kasusnya sementara diproses. Masih di riksa, jika sudah ada perkembangan, kita infokan kepada rekan-rekan media,” tutur Kapolsek.