BANJAR – Cucu durhaka. Kalimat itu layak disematkan kepada Gede Saputra alias De Abang, 32, warga Banjar Dinas Tengah, Desa Temukus, Banjar, Buleleng.
Gara-gara sakit hati karena dituduh mencuri, De Abang tega menganiaya kakeknya sendiri dengan cara melukai leher sang kakek hingga berdarah-darah, 30 Januari lalu.
Atas kejadian tersebut De Bang dilaporkan ke Polsek Banjar dan langsung ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Menurut informasi, kejadian tragis itu terjadi ketika De Abang datang tengah malam ke rumah kakeknya I Made Niti Sastra, 52 di Banjar Dinas Pegayaman dengan membawa sebilah pisau dapur dalam kondisi mabuk.
Korban I Made Niti Sastra yang sedang tidur terlelap malah terbangun seketika mendengar suara keanehan diluar rumahnya.
Saat membuka pintu De Abang cucunya sendiri sudah berada didepan pintu langsung melakukan penganiayaan dengan menutup mulut korban (kakeknya) dan mengarahkan pisau leher kakeknya.
Beruntung sang kakek bisa melawan dan pisau tersebut jatuh dan didapat korban. Tersangka De Abang lalu kabur.
Tapi, akibat kejadian tersebut kakek I Made Niti Sastra mengalami luka robek dibagian leher dan dagu.
Kapolsek Banjar Kompol I Nyoman Sumarajaya didampingi Kanitreskrim Iptu I Gede Darma Diatmika mengatakan, pelaku De Abang langsung diamankan di rumahnya di Banjar Dinas Tengah, Desa Temukus setelah kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, pihaknya langsung mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku.
Akibat perbuatannya tersebut, De Abang kini harus merasakan hidup dibalik jeruji besi. Dia terancam dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiyaan yang ancaman hukuman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.