25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:21 AM WIB

Heboh Kembalikan Dana Hibah, Muka Udiana Minta Masyarakat Ikut Bongkar

DENPASAR – Upaya warga Nusa Penida I Wayan Muka Udiana melaporkan Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah, tampaknya, membuahkan hasil.

Masyarakat setempat ramai-ramai mengembalikan dana tersebut ke pemerintah. Jumlahnya tidak sedikit, mencapai Rp 420 juta.

“Saya kembali ke Polda untuk memberi tahu bahwa masyarakat ramai-ramai mengembalikan dana itu. Silakan masyarakat menilai. Yang jelas, aparat segera menelusuri kasus ini agar menjadi semakin terang benderang,” ujar Muka Udiana.

Menurutnya, berdasar hasil koordinasi terakhir dengan penyidik, kepolisian masih melakukan penyelidikan, terutama untuk mengetahui latarbelakang masyarakat mengembalikan dana hibah sebesar Rp 420 juta itu.

Sebagai catatan, klaim dia, dana yang dikembalikan adalah bagian dari dana pembangunan Pura Paebon Banjar Cubang yang difasilitasi Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru.

Dijelaskan, pengembalian dana sebesar Rp 420 ke Pemkab Klungkung itu terjadi setelah heboh pemberitaan tentang dugaan korupsi dana hibah yang dia laporkan.

Menurutnya, pembangunan pura itu fiktif, atau tidak ada sama sekali. Melihat pengembalian dana itu, ia berasumsi bahwa langkah yang diambil sejumlah masyarakat bukan tindakan yang benar.

“Pertanyaannya, kenapa tidak mengembalikan dana tersebut sebelum ada pemberitaan di media massa? Lalu bagaimana seandainya tidak ada masyarakat yang peduli lalu melapor tindakan yang merugikan pemerintah dan masyarakat?” katanya.

Dia sendiri berharap semua masyarakat Nusa Penida ikut terpanggil untuk melapor tindak-tanduk oknum pejabat yang merugikan pemerintah dan masyarakat.

“Ada yang bilang bangga dengan keberanian saya, tapi tak penting saya sebut siapa orangnya. Intinya saya berharap masyarakat Nusa Penida jangan takut, ayo mari sama-sama memerangi korupsi,” timpalnya.

DENPASAR – Upaya warga Nusa Penida I Wayan Muka Udiana melaporkan Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah, tampaknya, membuahkan hasil.

Masyarakat setempat ramai-ramai mengembalikan dana tersebut ke pemerintah. Jumlahnya tidak sedikit, mencapai Rp 420 juta.

“Saya kembali ke Polda untuk memberi tahu bahwa masyarakat ramai-ramai mengembalikan dana itu. Silakan masyarakat menilai. Yang jelas, aparat segera menelusuri kasus ini agar menjadi semakin terang benderang,” ujar Muka Udiana.

Menurutnya, berdasar hasil koordinasi terakhir dengan penyidik, kepolisian masih melakukan penyelidikan, terutama untuk mengetahui latarbelakang masyarakat mengembalikan dana hibah sebesar Rp 420 juta itu.

Sebagai catatan, klaim dia, dana yang dikembalikan adalah bagian dari dana pembangunan Pura Paebon Banjar Cubang yang difasilitasi Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru.

Dijelaskan, pengembalian dana sebesar Rp 420 ke Pemkab Klungkung itu terjadi setelah heboh pemberitaan tentang dugaan korupsi dana hibah yang dia laporkan.

Menurutnya, pembangunan pura itu fiktif, atau tidak ada sama sekali. Melihat pengembalian dana itu, ia berasumsi bahwa langkah yang diambil sejumlah masyarakat bukan tindakan yang benar.

“Pertanyaannya, kenapa tidak mengembalikan dana tersebut sebelum ada pemberitaan di media massa? Lalu bagaimana seandainya tidak ada masyarakat yang peduli lalu melapor tindakan yang merugikan pemerintah dan masyarakat?” katanya.

Dia sendiri berharap semua masyarakat Nusa Penida ikut terpanggil untuk melapor tindak-tanduk oknum pejabat yang merugikan pemerintah dan masyarakat.

“Ada yang bilang bangga dengan keberanian saya, tapi tak penting saya sebut siapa orangnya. Intinya saya berharap masyarakat Nusa Penida jangan takut, ayo mari sama-sama memerangi korupsi,” timpalnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/