29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:38 AM WIB

Rampas Motor, Cekcok Mulut, Debt Collector Pukul Penunggak Kredit

UBUD – Kasus main pukul dilakukan dua debt collector. Dua orang berbadan kekar itu memukul dan merampas sepeda motor Gusti Bagus Ngurah Suryawan, 40, warga Banjar Tuka, Desa Perean, Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan.

Pelaku pemukulan kini tengah dikejar oleh jajaran Polsek Ubud. Menurut informasi, kasus pemukulan ini terjadi pada Selasa (10/4) pukul 11.00.

Saat itu, korban Ngurah Suryawan yang bekerja di Grafiti Rafting di Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud didatangi dua debt collector.

Dua orang itu mengaku dari Andalan Finance dan bertugas menarik kendaraan Honda Vario yang dicicil oleh Ngurah Suryawan.

Korban Suryawan ini sudah empat bulan menunggak cicilan sebesar total Rp 2 juta. Keributan berupa cekcok mulut pun terjadi di Grafiti Rafting.

Akhirnya, bos rafting, yakni Nyoman Adi sempat menengahi dan menjanjikan akan membayar hutang korban pada 15 April.

Namun dua pelaku tidak percaya. Dua debt collector itu mewajibkan korban membayar pada hari itu juga.

Karena tidak menemui jalan tengah, cekcok mulut pun berbuntut aksi penganiayaan. Dua pelaku itu lantas memukul bagian dada Ngurah Suryawan, hingga korban merasa kesakitan.

Setelah main pukul, kedua pelaku debt collector langsung mengambil motor Honda Vario milik Suryawan.

Kedua pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa Honda Vario milik korban Ngurah Suryawan.

Akibat aksi tersebut, Ngurah Suryawan langsung melaporkan aksi pemukulan dan perampasan sepeda motornya itu ke Polsek Ubud.

Kapolsek Ubud, Kompol Raka Sugita membenarkan kasus tersebut. “Ya, kami sedang menelusuri kasus itu,” ujar Kompol Raka kemarin.

Polisi juga sedang memburu kedua pelaku debt collector tersebut. “Petugas kami mengejar yang bersangkutan (debt collector, red) ke Denpasar,” jelas Kompol Raka.

Setelah dicari, polisi juga telah memeriksa kedua debt collector itu. “Sudah kami periksa mereka. Sekarang kami masih mendalami,” tukasnya.

UBUD – Kasus main pukul dilakukan dua debt collector. Dua orang berbadan kekar itu memukul dan merampas sepeda motor Gusti Bagus Ngurah Suryawan, 40, warga Banjar Tuka, Desa Perean, Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan.

Pelaku pemukulan kini tengah dikejar oleh jajaran Polsek Ubud. Menurut informasi, kasus pemukulan ini terjadi pada Selasa (10/4) pukul 11.00.

Saat itu, korban Ngurah Suryawan yang bekerja di Grafiti Rafting di Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud didatangi dua debt collector.

Dua orang itu mengaku dari Andalan Finance dan bertugas menarik kendaraan Honda Vario yang dicicil oleh Ngurah Suryawan.

Korban Suryawan ini sudah empat bulan menunggak cicilan sebesar total Rp 2 juta. Keributan berupa cekcok mulut pun terjadi di Grafiti Rafting.

Akhirnya, bos rafting, yakni Nyoman Adi sempat menengahi dan menjanjikan akan membayar hutang korban pada 15 April.

Namun dua pelaku tidak percaya. Dua debt collector itu mewajibkan korban membayar pada hari itu juga.

Karena tidak menemui jalan tengah, cekcok mulut pun berbuntut aksi penganiayaan. Dua pelaku itu lantas memukul bagian dada Ngurah Suryawan, hingga korban merasa kesakitan.

Setelah main pukul, kedua pelaku debt collector langsung mengambil motor Honda Vario milik Suryawan.

Kedua pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa Honda Vario milik korban Ngurah Suryawan.

Akibat aksi tersebut, Ngurah Suryawan langsung melaporkan aksi pemukulan dan perampasan sepeda motornya itu ke Polsek Ubud.

Kapolsek Ubud, Kompol Raka Sugita membenarkan kasus tersebut. “Ya, kami sedang menelusuri kasus itu,” ujar Kompol Raka kemarin.

Polisi juga sedang memburu kedua pelaku debt collector tersebut. “Petugas kami mengejar yang bersangkutan (debt collector, red) ke Denpasar,” jelas Kompol Raka.

Setelah dicari, polisi juga telah memeriksa kedua debt collector itu. “Sudah kami periksa mereka. Sekarang kami masih mendalami,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/