29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:01 AM WIB

Jambret Turis Singapura Subuh-subuh, Duo Pemuda Karangasem Dibekuk

DENPASAR – Dua pemuda asal Kubu, Karangasem, I Wayan Adiasa, 27, dan Komang Joni alias Mang Ewes, 23, ditangkap tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Bali, Resmob Polresta Denpasar, dan tim Opsnal Polsek Kuta.

Keduanya ditangkap setelah menjambret pasangan suami istri wisatawan asal Singapura di depan Masjid Al Rahmat, Jalan Raya Kuta, Senin (6/5) dini hari.

Menurut informasi, kasus bermula ketika korban Uegene Aathar asal Singapura bersama istrnya pukul 02:30 dini hari baru pulang dari Sky Garden mengendarai sepeda motor melewati jalan  Raya Legian.

“Saat itu kedua pelaku sempat membuntuti kedua korban dari belakang menggunakan sepeda motor juga,” terang Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Kamis (13/6) siang. 

Sepeda motor jorban dan istrinya tetap melaju sambil melihat Google map. Sesampai di depan Masjid Al Rahmat, kedua pelaku langsung memepet kendaraan korban.

Mereka lantas merampas  HP Samsung S10 warna putih. Karena berusaha mempertahankan HP, istri korban menendang sepeda motor pelaku.

Namun tendangan itu tidak sampai mengenai para pelaku. Sepeda motor korban justru hilang keseimbangan dan akhirnya jatuh.

Akibat terjatuh, istri korban mengalami luka di bagian wajah, tangan dan patah tulang di bagian bahu kanan lantas pingsan.

Sedangkan korban Uegene Aathar mengalami luka lecet di bagian tubuh. Setelah terjatuh, Uegene lantas membantu istrinya dan membawanya ke RS Siloam.

Sementara sepeda motor yang mereka kendarai ditinggal di lokasi kejadian. Nahas bagi suami istri ini, sepeninggal mereka, sepeda motor itu malah ikut hilang dicuri. 

“Sepeda motor yang di tinggal oleh korban di TKP juga hilang. Di dalam jok itu ada tas kecil milik istri korban. Isinya jam tangan merk Seiko

limited edition, jam tangan merk Solvi Titus, diamond ring, dan uang tunai Rp 18 juta,” tambah Kombes Fairan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.123 juta. Atas kejadian itu, korban melapor ke polisi.

Berdasar laporan itu, polisi langsung bergerak. Pelaku  I Wayan Adiasa, ditangkap pada Selasa (11/6) sekitar pukul 20.00 di Jalan Mekar, Pemogan Denpasar Selatan.

Dari pengakuan pelaku Adiasa, pelaku Komang Joni alias Mang Ewes, ikut ditangkap Selasa (11/6) sekitar pukul 23.50 di Jalan Mekar Blok H No 17 Pemogan Denpasar Selatan.

Kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolda Bali.

DENPASAR – Dua pemuda asal Kubu, Karangasem, I Wayan Adiasa, 27, dan Komang Joni alias Mang Ewes, 23, ditangkap tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Bali, Resmob Polresta Denpasar, dan tim Opsnal Polsek Kuta.

Keduanya ditangkap setelah menjambret pasangan suami istri wisatawan asal Singapura di depan Masjid Al Rahmat, Jalan Raya Kuta, Senin (6/5) dini hari.

Menurut informasi, kasus bermula ketika korban Uegene Aathar asal Singapura bersama istrnya pukul 02:30 dini hari baru pulang dari Sky Garden mengendarai sepeda motor melewati jalan  Raya Legian.

“Saat itu kedua pelaku sempat membuntuti kedua korban dari belakang menggunakan sepeda motor juga,” terang Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Kamis (13/6) siang. 

Sepeda motor jorban dan istrinya tetap melaju sambil melihat Google map. Sesampai di depan Masjid Al Rahmat, kedua pelaku langsung memepet kendaraan korban.

Mereka lantas merampas  HP Samsung S10 warna putih. Karena berusaha mempertahankan HP, istri korban menendang sepeda motor pelaku.

Namun tendangan itu tidak sampai mengenai para pelaku. Sepeda motor korban justru hilang keseimbangan dan akhirnya jatuh.

Akibat terjatuh, istri korban mengalami luka di bagian wajah, tangan dan patah tulang di bagian bahu kanan lantas pingsan.

Sedangkan korban Uegene Aathar mengalami luka lecet di bagian tubuh. Setelah terjatuh, Uegene lantas membantu istrinya dan membawanya ke RS Siloam.

Sementara sepeda motor yang mereka kendarai ditinggal di lokasi kejadian. Nahas bagi suami istri ini, sepeninggal mereka, sepeda motor itu malah ikut hilang dicuri. 

“Sepeda motor yang di tinggal oleh korban di TKP juga hilang. Di dalam jok itu ada tas kecil milik istri korban. Isinya jam tangan merk Seiko

limited edition, jam tangan merk Solvi Titus, diamond ring, dan uang tunai Rp 18 juta,” tambah Kombes Fairan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.123 juta. Atas kejadian itu, korban melapor ke polisi.

Berdasar laporan itu, polisi langsung bergerak. Pelaku  I Wayan Adiasa, ditangkap pada Selasa (11/6) sekitar pukul 20.00 di Jalan Mekar, Pemogan Denpasar Selatan.

Dari pengakuan pelaku Adiasa, pelaku Komang Joni alias Mang Ewes, ikut ditangkap Selasa (11/6) sekitar pukul 23.50 di Jalan Mekar Blok H No 17 Pemogan Denpasar Selatan.

Kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolda Bali.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/