28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:07 AM WIB

Polda Bali Batalkan Ajang Mister Gaya Dewata, MUI Respons Positif

DENPASAR  – Rencana Yayasan Gaya Dewata menggelar Grand Final Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 akhirnya batal.

Polda Bali resmi memastikan kontes kecantikan yang berbau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tersebut tidak akan digelar.

Yang menarik, pasca dibatalkan kepolisian, Laman resmi penyelenggara kontes tersebut yaitu Yayasan Gaya Dewata yang berkantor pusat di Jalan Sakura IV, Dangin Puri Kangin, Denpasar, itu langsung tidak dapat diakses.

Keputusan Polda Bali itu direspons Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI berharap pelarangan itu berlaku di semua daerah di wilayah Indonesia.

Dilansir dari indopos.co.id (Jawa Pos Group), Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengaku prihatin dengan maraknya aktivitas kelompok LGBT yang sudah berani secara terbuka dan terang-terangan menunjukkan eksistensinya.

Masalah tersebut tidak bisa dianggap masalah sederhana, maka perlu mendapat perhatian yang sangat serius dari semua pihak, khususnya dari pemerintah, tokoh agama dan masyarakat.

“Praktik lesbian, gay, biseksual, dan transgender serta seks bebas harus dilarang, karena bertentangan dengan nilai-nilai agama dan pancasila,” ujar Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulisnya.

Orientasi non-heteroseksual, bukanlah sesuatu yang dibenarkan dalam ajaran agama manapun.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa pada 2014, tentang Lesbian, Biseksual, Gay dan Transgender (LBGT) hukumnya haram atau dilarang oleh agama.

“Semua agama juga melarang tindakan atau perilaku LGBT. Penolakan terhadap LGBT bahkan sudah menjadi kesepakatan bersama dalam hukum positif di Indonesia,” ungkap Zainut.

Zainut meminta, para tokoh agama semakin sering memberikan pencerahan kepada umatnya tentang pentingnya hidup dengan perilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab sesuai dengan ajaran agama.

Serta menjelaskan tentang bahayanya hidup dengan perilaku seks yang menyimpang. Demi menyelamatkan peradaban hidup umat manusia.

“Saya yakin dan percaya bahwa semua agama mengajarkan kepada pemeluknya untuk berperilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab,” tukasnya.

Kontes tersebut merupakan sebuah perayaan tahunan yang diselenggarakan oleh Yayasan Gaya Dewata (YGD) bagi kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Bali. 

DENPASAR  – Rencana Yayasan Gaya Dewata menggelar Grand Final Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 akhirnya batal.

Polda Bali resmi memastikan kontes kecantikan yang berbau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tersebut tidak akan digelar.

Yang menarik, pasca dibatalkan kepolisian, Laman resmi penyelenggara kontes tersebut yaitu Yayasan Gaya Dewata yang berkantor pusat di Jalan Sakura IV, Dangin Puri Kangin, Denpasar, itu langsung tidak dapat diakses.

Keputusan Polda Bali itu direspons Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI berharap pelarangan itu berlaku di semua daerah di wilayah Indonesia.

Dilansir dari indopos.co.id (Jawa Pos Group), Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengaku prihatin dengan maraknya aktivitas kelompok LGBT yang sudah berani secara terbuka dan terang-terangan menunjukkan eksistensinya.

Masalah tersebut tidak bisa dianggap masalah sederhana, maka perlu mendapat perhatian yang sangat serius dari semua pihak, khususnya dari pemerintah, tokoh agama dan masyarakat.

“Praktik lesbian, gay, biseksual, dan transgender serta seks bebas harus dilarang, karena bertentangan dengan nilai-nilai agama dan pancasila,” ujar Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulisnya.

Orientasi non-heteroseksual, bukanlah sesuatu yang dibenarkan dalam ajaran agama manapun.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa pada 2014, tentang Lesbian, Biseksual, Gay dan Transgender (LBGT) hukumnya haram atau dilarang oleh agama.

“Semua agama juga melarang tindakan atau perilaku LGBT. Penolakan terhadap LGBT bahkan sudah menjadi kesepakatan bersama dalam hukum positif di Indonesia,” ungkap Zainut.

Zainut meminta, para tokoh agama semakin sering memberikan pencerahan kepada umatnya tentang pentingnya hidup dengan perilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab sesuai dengan ajaran agama.

Serta menjelaskan tentang bahayanya hidup dengan perilaku seks yang menyimpang. Demi menyelamatkan peradaban hidup umat manusia.

“Saya yakin dan percaya bahwa semua agama mengajarkan kepada pemeluknya untuk berperilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab,” tukasnya.

Kontes tersebut merupakan sebuah perayaan tahunan yang diselenggarakan oleh Yayasan Gaya Dewata (YGD) bagi kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Bali. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/