SINGARAJA – Belum tuntas kasus threesome yang melibatkan guru honor dan pekerja kontrak Pemkab Buleleng, kasus pelecehan dengan korban anak-anak kembali terjadi di Gumi Panji Sakti.
Ironisnya, korbannya baru berusia 5 tahun. Bocah perempuan berinisial L ini menjadi korban pelecehan seksual pelaku berinisial J, 17, asal Gerokgak, Buleleng.
Hingga kini kasus tersebut masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan orangtua korban L ke Mapolres Buleleng. Dalam laporannya, orangtua L mengatakan anaknya menjadi korban pelecehan pelaku J pada Rabu (30/10) lalu.
Kejadiannya berawal ketika korban L diajak mandi oleh J di kediamannya. Ajakan J itu diamini korban L. Nah, saat mandi itu, J diduga melakukan aksi bejatnya pada korban.
Atas ulah bejat J, korban terus menangis, hingga orang tua L merasa curiga. Ketika ditanya, L akhirnya menceritakan bahwa dirinya telah dilecehkan oleh J.
Tak terima anaknya mendapat perlakuan bejat dari J, orangtua korban L langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Mapolres Buleleng, Jumat (8/11) lalu.
Kasubaghumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya tak menampik ada laporan dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa bocah berusia 5 tahun asal wilayah Gerokgak.
Menurutnya, kasus ini masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng dengan memintai keterangan saksi-saksi serta melakukan visum.
“Korbannya masih anak-anak. Pelakunya juga masih anak-anak. Jadi kami tidak bisa membeberkan secara detail,” ujar Iptu Sumarjaya kemarin.
Kasus dengan melibatkan korban anak dibawah umur dan pelaku masih dalam pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan.
“Upaya ini dilakukan, untuk bisa menentukan apakah J bisa akan diberikan sanksi diversi atau tidak. Sehingga kami harus cukup bukti,” pungkasnya.