SEMARAPURA – Hanya dipicu masalah rongsokan, I Wayan Lanus, 63, asal Lingkungan Besang Kangin, Kelurahan Semarapura Kaja, Klungkung terlibat cekcok dengan keponakannya yang tinggal dalam satu pekarangan, I Komang Adi Rustanaya, 40, kemarin siang.
Cekcok yang berujung saling dorong itu akhirnya membuat Lanus terjatuh dan menderita luka robek pada kepala bagian belakang dan juga dahi.
Berdasar informasi, cekcok dua orang yang tinggal dalam satu pekarangan ini berawal dari kebiasaan Lanus yang suka mengumpulkan barang rongsokan yang disimpannya di dalam rumah.
Meski sudah terkumpul cukup banyak, Lanus enggan menjual barang rongsokannya itu dan membuat rumahnya tampak kotor.
Kondisi ini membuat keluarganya yang tinggal dalam satu pekarangan tidak nyaman. Cekcok pun terjadi antara Lanus dengan keponakannya itu.
Cekcok sempat direlai. Namun, keduanya tidak bisa menahan diri sehingga akhirnya terjadi aksi saling dorong.
Karena tidak bisa menjaga keseimbangan tubuh, Lanus terjatuh dengan kepala bagian belakang mengenai sepeda motor.
Akibatnya kepala bagian belakang Lanus mengalami luka robek sehingga harus mendapat lima jahitan.
Tidak hanya itu, dahi Lanus juga mengalami luka robek sehingga harus mendapatkan empat jahitan. Setelah mendapat perawatan, Lanus diperbolehkan pulang.
Ini bukan kali pertama Lanus terlibat cekcok dengan keluarganya. Sebelumnya Lanus juga pernah terlibat cekcok dengan keluarga lainnya lantaran masalah rongsokan.
Oleh pihak aparat desa, akhirnya dimediasi. Kapolsek Klungkung Kompol I Nyoman Suparta saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya keduanya tidak mau melanjutkan masalah ini ke jalur hukum dan memilih untuk berdamai. “Mereka sepakat menempuh jalan damai,” tandasnya.