32.6 C
Jakarta
12 Desember 2024, 15:32 PM WIB

Terungkap, Belasan Remaja Itu Geber Motor & Kibarkan Bendera di Jalan

DENPASAR- Belasan remaja pengguna motor yang menganggu ketertiban umum dengan konvoi ugal-ugalan di wilayah Denpasar pada Minggu (13/2) sore diamankan polisi dan pecalang.

 

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan dia memimpin langsung pengejaran terhadap rombongan konvoi yang disebut-sebut berjumlah 100 sepeda motor.

 

“Ada kurang lebih seratus sepeda motor sambil bawa atribut bendera, ganggu dan halangi lalu lintas, sehingga saya instruksikan turun ke lapangan mengikuti mereka,” kata Kapolresta.

 

AKBP Bambang Yugo Pamungkas menambahkan, saat melakukan pengejaran para remaja itu, polisi dibantu TNI, Majelis Desa Adat, Satpol PP hingga Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Diadikpora) Kota Denpasar.

 

“ Kelompok remaja tersebut memulai aksi konvoi dari Jalan WR Supratman Tohpati, Denpasar Timur menuju Jalan Bypass Ngurah Rai. Mereka berputar-putar sambil menggeber-geber gas dan mengibarkan atribut bendera. Lalu sengaja memakai keseluruhan badan jalan sampai arus lalu lintas pengendara lain terganggu yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” jelas AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

 

Selain itu, ratusan remaja itu juga melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan tentunya berkerumun. Parahnya lagi, mereka justru memakaikan masker pada plat nomor kendaraan.

 

“Selain ugal-ugalan, konvoi ini mereka lakukan ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, mengingat angka kasus Covid-19 di Bali meningkat,” jelas mantan Kabagada Rolog Polda Metro Jaya itu.

 

Kapolresta mengatakan, total 12 motor diamankan dengan 18 orang. Sedangkan ada 70 motor menjadi target polisi. 

 

Mereka yang diamankan adalah remaja berinisal GAB, 15 tahun; GAP, 15, tahun; IMA, 16 tahun; IMA, 15 tahun; KSW, 14, tahun; IKVV, 14, tahun; KIJ, 15; MBL, 14; ASA, 14; IPA,15; AYU, 18; IBL, 15; IDA, 15; KLA, 14; ARA, 14; PDP, 13; KRS 13; dan IBP, 16. “Semua laki-laki, 14 masih SMP, tiga SMA dan satu bekerja sebagai Dekorasi,” bebernya. 

 

Adapun atribut bendera yang dibawa ada tiga, bertuliskan Unity Denpasar, King of Six dan Sanctification. Belum diketahui apakah mereka bagian dari geng motor atau ormas, karena masih dimintai keterangan. 

 

 

DENPASAR- Belasan remaja pengguna motor yang menganggu ketertiban umum dengan konvoi ugal-ugalan di wilayah Denpasar pada Minggu (13/2) sore diamankan polisi dan pecalang.

 

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan dia memimpin langsung pengejaran terhadap rombongan konvoi yang disebut-sebut berjumlah 100 sepeda motor.

 

“Ada kurang lebih seratus sepeda motor sambil bawa atribut bendera, ganggu dan halangi lalu lintas, sehingga saya instruksikan turun ke lapangan mengikuti mereka,” kata Kapolresta.

 

AKBP Bambang Yugo Pamungkas menambahkan, saat melakukan pengejaran para remaja itu, polisi dibantu TNI, Majelis Desa Adat, Satpol PP hingga Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Diadikpora) Kota Denpasar.

 

“ Kelompok remaja tersebut memulai aksi konvoi dari Jalan WR Supratman Tohpati, Denpasar Timur menuju Jalan Bypass Ngurah Rai. Mereka berputar-putar sambil menggeber-geber gas dan mengibarkan atribut bendera. Lalu sengaja memakai keseluruhan badan jalan sampai arus lalu lintas pengendara lain terganggu yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” jelas AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

 

Selain itu, ratusan remaja itu juga melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan tentunya berkerumun. Parahnya lagi, mereka justru memakaikan masker pada plat nomor kendaraan.

 

“Selain ugal-ugalan, konvoi ini mereka lakukan ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, mengingat angka kasus Covid-19 di Bali meningkat,” jelas mantan Kabagada Rolog Polda Metro Jaya itu.

 

Kapolresta mengatakan, total 12 motor diamankan dengan 18 orang. Sedangkan ada 70 motor menjadi target polisi. 

 

Mereka yang diamankan adalah remaja berinisal GAB, 15 tahun; GAP, 15, tahun; IMA, 16 tahun; IMA, 15 tahun; KSW, 14, tahun; IKVV, 14, tahun; KIJ, 15; MBL, 14; ASA, 14; IPA,15; AYU, 18; IBL, 15; IDA, 15; KLA, 14; ARA, 14; PDP, 13; KRS 13; dan IBP, 16. “Semua laki-laki, 14 masih SMP, tiga SMA dan satu bekerja sebagai Dekorasi,” bebernya. 

 

Adapun atribut bendera yang dibawa ada tiga, bertuliskan Unity Denpasar, King of Six dan Sanctification. Belum diketahui apakah mereka bagian dari geng motor atau ormas, karena masih dimintai keterangan. 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/