DENPASAR – Pasca penerapan protokol kesehatan untuk menyambut new normal, kini sejumlah instansi kembali mengakrabkan diri.
Salah satunya yang dilakukan Kejati Bali yang datang untuk bersilahturahmi ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, Selasa (14/7).
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Erbagtyo Rohan didampingi oleh sejumlah staf diterima langsung oleh Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab.
Pertemuan berlangsung sekitar satu jam dengan suasana penuh kekeluargaan. Saat dikonfirmasi, Kajati Erbagtyo Rohan mengaku tidak ada pertemuan yang serius dalam silaturahmi itu.
“Ini murni silaturahmi biasa. Tidak ada pembicaraan serius. Ini lebih kepada menjaga sinregisitas antara Kejaksaan Tinggi Bali
dengan Ombudsman Perwakilan Bali. Kalau ada hal-hal yang berkaitan kinerja akan kami bicarakan di tempat lain,” ujar Rohan.
Ia mengatakan, silaturahmi ini sebagai awal untuk menyatukan visi dan misi serta kinerja untuk pelayanan publik dan pengawasan kinerja di instansi pemerintah.
Saat ditanya apakah ada pembicaraan khusus mengenai penggunaan dana Covid-19, menurut Rohan, tidak ada pembicaraan khusus mengenai hal tersebut.
Kalau pun ada akan disampaikan pada kesempatan berikutnya karena saat ini hanya fokus untuk silaturahmi untuk menyatukan visi dan kinerja saja.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali memang benar merupakan silaturahmi biasa.
Bagaimana pun antara Kejaksaan Tinggi Bali dan Ombudsman RI Perwakilan Bali merupakan lembaga vertikal.
Selaku lembaga vertikal, kedua instansi tersebut memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik.
“Kami bersilaturahmi. Kami ingin menyamakan visi pengawasan pelayanan publik,” ujar Umar Ibnu Alkhattab.
Menurut Umar, silaturahmi ini selain mempererat persaudaraan dan keakraban juga untuk mempermudah koordinasi terkait pengawasan kinerja seluruh lembaga pemerintahan yang ada di Bali.