33 C
Jakarta
11 Desember 2024, 13:36 PM WIB

Kapok! Pelaku Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap

SINGARAJA– Kadek ST, 40, warga Desa Bondalem,  yang jadi pelaku pemerkosaan terhadap anak berusia 9 tahun akhirnya ditangkap polisi. Dia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Kamis (14/10) petang dan langsung ditahan di Mapolres Buleleng.

Seolah kebetulan, penangkapan pelaku terjadi setelah warga protes dengan pelaku yang masih melenggang bebas di sekitar tempat tinggalnya. Bahkan pelaku sempat berusaha melakukan upaya damai dengan melobi beberapa tokoh di sekitar tempat tinggal korban.

Kepastian penangkapan pelaku diungkap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya. “Sudah ditangkap di rumahnya di Bondalem, tanpa perlawanan. Untuk motif dan modus pelaku itu sedang didalami penyidik,” kata Sumarjaya saat ditemui di Mapolres Buleleng, Jumat (14/10).

Sumarjaya mengungkap penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan bukti-bukti yang cukup. Selain itu korban yang didampingi psikiater juga telah memberikan keterangan pada pihak kepolisian.

“Ini murni karena proses penyidikan. Korban sudah menceritakan dengan baik, didampingi psikiater. Sehingga penyidik bisa melakukan upaya paksa. Bukan karena ramai (protes) di masyarakat,” ujarnya.

Sayangnya Sumarjaya enggan membeberkan motif tersangka hingga merusak masa depan korban. Alasannya penyidik masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

“Penyidik masih bekerja. Karena baru semalam diamankan. Kami juga masih menggali, kenapa dia datang ke tempat korban. Jarak (tempat tinggal) antara pelaku dan korban ini kan jauh, beda desa. Nanti Senin akan kami sampaikan lewat pers rilis,” imbuhnya.

Sementara itu Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) menyatakan telah memberi pendampingan psikis pada korban dan orang tua korban. Pendampingan diberikan karena kondisi korban yang sangat tertekan. Orang tua korban juga diberi pendampingan, karena ikut tertekan dengan peristiwa yang menimpa putri mereka.

Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng Nyoman Riang Pustaka mengungkapkan, korban sempat diantar polisi ke dinas. “Waktu itu korban dan keluarganya datang didampingi pihak kepolisian. Sejak hari itu kami beri pendampingan untuk penguatan mental,” kata Riang.

Menurutnya tim di Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) berusaha keras memulihkan kondisi mental korban. Sebab kondisinya sangat labil.

“Butuh penguatan dari keluarga maupun lingkungan sekitar, agar kondisi mentalnya bisa stabil kembali. Bukan hanya korban yang kami dampingi, orang tuanya juga. Bagaimana pun namanya orang tua pasti ikut tertekan tahu anaknya jadi korban kejahatan,” ujarnya.

Menurut Riang pihak keluarga juga berharap agar pelaku dapat diberi hukuman yang setimpal. Karena telah merusak masa depan korban. “Itu sudah ada kelainan, sampai melakukan kejahatan seperti itu pada anak-anak,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 9 tahun asal KecamatanTejakula, diduga diperkosa Kadek ST, 40, pria yang mukim di Desa Bondalem. Diduga korban diperkosa pada Jumat (7/10) lalu di sebuah kebun yang dekat dengan rumah korban.

Pelaku sengaja datang mencari korban ke desanya. Padahal jarak antara rumah pelaku dengan korban terbilang jauh. Tak terima dengan kejadian tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Buleleng pada Senin (10/10) lalu. (eka prasetia/radar bali)

SINGARAJA– Kadek ST, 40, warga Desa Bondalem,  yang jadi pelaku pemerkosaan terhadap anak berusia 9 tahun akhirnya ditangkap polisi. Dia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Kamis (14/10) petang dan langsung ditahan di Mapolres Buleleng.

Seolah kebetulan, penangkapan pelaku terjadi setelah warga protes dengan pelaku yang masih melenggang bebas di sekitar tempat tinggalnya. Bahkan pelaku sempat berusaha melakukan upaya damai dengan melobi beberapa tokoh di sekitar tempat tinggal korban.

Kepastian penangkapan pelaku diungkap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya. “Sudah ditangkap di rumahnya di Bondalem, tanpa perlawanan. Untuk motif dan modus pelaku itu sedang didalami penyidik,” kata Sumarjaya saat ditemui di Mapolres Buleleng, Jumat (14/10).

Sumarjaya mengungkap penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan bukti-bukti yang cukup. Selain itu korban yang didampingi psikiater juga telah memberikan keterangan pada pihak kepolisian.

“Ini murni karena proses penyidikan. Korban sudah menceritakan dengan baik, didampingi psikiater. Sehingga penyidik bisa melakukan upaya paksa. Bukan karena ramai (protes) di masyarakat,” ujarnya.

Sayangnya Sumarjaya enggan membeberkan motif tersangka hingga merusak masa depan korban. Alasannya penyidik masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

“Penyidik masih bekerja. Karena baru semalam diamankan. Kami juga masih menggali, kenapa dia datang ke tempat korban. Jarak (tempat tinggal) antara pelaku dan korban ini kan jauh, beda desa. Nanti Senin akan kami sampaikan lewat pers rilis,” imbuhnya.

Sementara itu Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) menyatakan telah memberi pendampingan psikis pada korban dan orang tua korban. Pendampingan diberikan karena kondisi korban yang sangat tertekan. Orang tua korban juga diberi pendampingan, karena ikut tertekan dengan peristiwa yang menimpa putri mereka.

Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng Nyoman Riang Pustaka mengungkapkan, korban sempat diantar polisi ke dinas. “Waktu itu korban dan keluarganya datang didampingi pihak kepolisian. Sejak hari itu kami beri pendampingan untuk penguatan mental,” kata Riang.

Menurutnya tim di Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) berusaha keras memulihkan kondisi mental korban. Sebab kondisinya sangat labil.

“Butuh penguatan dari keluarga maupun lingkungan sekitar, agar kondisi mentalnya bisa stabil kembali. Bukan hanya korban yang kami dampingi, orang tuanya juga. Bagaimana pun namanya orang tua pasti ikut tertekan tahu anaknya jadi korban kejahatan,” ujarnya.

Menurut Riang pihak keluarga juga berharap agar pelaku dapat diberi hukuman yang setimpal. Karena telah merusak masa depan korban. “Itu sudah ada kelainan, sampai melakukan kejahatan seperti itu pada anak-anak,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 9 tahun asal KecamatanTejakula, diduga diperkosa Kadek ST, 40, pria yang mukim di Desa Bondalem. Diduga korban diperkosa pada Jumat (7/10) lalu di sebuah kebun yang dekat dengan rumah korban.

Pelaku sengaja datang mencari korban ke desanya. Padahal jarak antara rumah pelaku dengan korban terbilang jauh. Tak terima dengan kejadian tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Buleleng pada Senin (10/10) lalu. (eka prasetia/radar bali)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/