TABANAN – Salah seorang spesialis pencuri ayam yang meresahkan warga di Kecamatan Pupuan belakangan ini ditangkap Satreskrim Polres Tabanan, Jumat (14/2).
Dari hasil interogasi terungkap bahwa pelaku telah beraksi di 44 TKP berbeda.
Pengungkapan kasus pencurian ternak ayam itu bermula dari adanya laporan masyarakat bernama I Wayan Astawa, 36, bahwa ayam miliknya yang ia tempatkan di sebuah gubuk perkebunan di Banjar Dinas Paka, Desa Sanda, Kecamatan Pupuan, hilang.
Korban sempat mendatangi tempat menaruh ayam dan melihat pintu pondok atau gubuknya sudah dalam keadaan terbuka, saat itu gembok pintu sudah dalam keadaan rusak dan melihat ayam miliknya sebanyak 10 ekor di dalam sangkar sudah raib. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp3 juta.
Sebelumnya, masyarakat setempat juga resah atas maraknya pencurian ayam di Kecamatan Pupuan. Hingga sejak Senin (10/2), pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan di lapangan dan memperoleh informasi bahwa di wilayah Seririt-Singaraja ada seorang pria yamg sering menjual ayam dengan harga murah.
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan tertutup di wilayah Seririt dan memperoleh informasi bahwa setiap 2 hingga 3 hari ada seorang pria yang mengaku berasal dari Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan selalu membawa ayam dalam jumlah banyak dan menjual dengan harga murah.
“Berbekal informasi tersebut anggota Opsnal Satreskrim Polres Tabanan bersama anggota opsnal Polsek Pupuan melakukan pengintaian selama empat hari di wilayah Seririt,” ujar Kapolsek Pupuan, AKP I Kadek Ardika Jumat (14/2) kemarin.
Hingga akhirnya pada hari Jumat (14/2) sekitar pukul 06.45 pagi hari, aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku saat hendak menjual ayam hasil curian.
Selanjutnya pelaku bernama I Nengah Arli Anta, alias Sare, 26, asal Banjar Yeh Busbus, Desa Sai, Kecamatan Pupuan, Tabanan itu pun dikeler ke Mapolsek Pupuan. “Pelaku ternyata adalah residivis dua kali kasus curat,” imbuhnya.
Dan dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di 44 lokasi di wilayah Kecamatan Pupuan dengan rincian 7 lokasi di Desa Sanda, 25 loaksi di Desa Batungsel dan 12 lokasi di Desa Pujungan. “Untuk TKP lain saat ini masih kami kembangkan, namun sejauh ini pelaku mengakui telah beraksi di 44 TKP di wilayah Pupuan,” terang Ardika.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor milik pelaku dan dua ekor ayam hasil curian yang belum laku.
“Modus pelaku adalah menyasar ayam-ayam yang diletakkan di pondok atau yang tidak diawasi oleh pemiliknya,” tandas Kapolsek dengan pangkat tiga balok di pundak ini.