28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:43 AM WIB

EDAN..! Kawanan Maling Curi Mobil dan Motor di Garasi Warga Gianyar

DENPASAR – Peringatan bagi siapa saja yang memiliki barang berharga. Kawanan maling sekarang makin nekat saja. Mereka bisa masuk ke rumah berpenghuni, dan membawa kabur sejumlah barang berharga. Termasuk mobil dan motor di garasi.

Hal itu terungkap dari penangkapan dua maling oleh Tim IT Resmob Ditreskrimum Polda Bali yang memback-up Sat Reskrim Polres Gianyar. menangkap dua orang pemuda pelaku pencurian mobil dan motor. Keduanya pelaku itu bernama Cecep Kuarsa, 28, asal Bogor,  dan Prilman Subaya, 34, asal Sumedang.

Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan menjelaskan, penangkapan keduanya bermula dari adanya laporan korban bernama Permana. Korban asal Balikpapan itu mengaku kehilangan satu unit mobil Daihatsu Ayla DK 1719 LB dan satu unit sepeda motor Yamaha N max DK 3473 QG.

Dua kendaraannya itu hilang dari garase rumahnya di Banjar Banda, Desa Saba, Blahbatuh, Gianyar pada Jumat (18/9).

“Kedua pelaku beraksi saat korban sedang terdiri pulas di rumahnya,” kata Kombes Pol Dodi Rahmawan, Kamis (24/9).

Kejadian itu diketahui korban sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu korban baru bangun dari tidurnya  dan melihat pintu ruang tamu terbuka dan laci-laci berantakan.

Korban kemudian mengecek CCTV ternyata ada orang yang tidak dikenal  masuk ke dalam rumah sekitar pukul 02.00 wita.

Korban kemudian keluar garasi. Dia terkejut lantaran mobil dan sepeda motornya ternyata sudah hilang. Selain kendaraan, 1 buah dompet warna coklat yang ditaruh di kamar, HP Samsung A5 serta 5 buah keris juga ikut hilang.

Korban lantas melaporkan kejadian itu ke polisi. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Lalu, Rabu (23/9) polisi melakukan perburuan di sekitar Banjar Banda Desa Saba, Blahbatuh, Gianyar. Akhirnya di sana polisi menangkap kedua pelaku. 

“Kedua pelaku itu diamankan di sebuah warung,” kata dia.

Dari interogasi, kedua pelaku mengaku mereka  beraksi empat orang. Dengan demikian, dua orang lagi masih jadi buronan polisi.

“Dua orangnya lagi masih diselidiki,” jelasnya.

Dalam penangkapan dua maling ini, polisi juga mengamankan mobil dan motor milik korban dari para pelaku. Kini kasus ini dalam pengembangan oleh Polres Gianyar.

DENPASAR – Peringatan bagi siapa saja yang memiliki barang berharga. Kawanan maling sekarang makin nekat saja. Mereka bisa masuk ke rumah berpenghuni, dan membawa kabur sejumlah barang berharga. Termasuk mobil dan motor di garasi.

Hal itu terungkap dari penangkapan dua maling oleh Tim IT Resmob Ditreskrimum Polda Bali yang memback-up Sat Reskrim Polres Gianyar. menangkap dua orang pemuda pelaku pencurian mobil dan motor. Keduanya pelaku itu bernama Cecep Kuarsa, 28, asal Bogor,  dan Prilman Subaya, 34, asal Sumedang.

Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan menjelaskan, penangkapan keduanya bermula dari adanya laporan korban bernama Permana. Korban asal Balikpapan itu mengaku kehilangan satu unit mobil Daihatsu Ayla DK 1719 LB dan satu unit sepeda motor Yamaha N max DK 3473 QG.

Dua kendaraannya itu hilang dari garase rumahnya di Banjar Banda, Desa Saba, Blahbatuh, Gianyar pada Jumat (18/9).

“Kedua pelaku beraksi saat korban sedang terdiri pulas di rumahnya,” kata Kombes Pol Dodi Rahmawan, Kamis (24/9).

Kejadian itu diketahui korban sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu korban baru bangun dari tidurnya  dan melihat pintu ruang tamu terbuka dan laci-laci berantakan.

Korban kemudian mengecek CCTV ternyata ada orang yang tidak dikenal  masuk ke dalam rumah sekitar pukul 02.00 wita.

Korban kemudian keluar garasi. Dia terkejut lantaran mobil dan sepeda motornya ternyata sudah hilang. Selain kendaraan, 1 buah dompet warna coklat yang ditaruh di kamar, HP Samsung A5 serta 5 buah keris juga ikut hilang.

Korban lantas melaporkan kejadian itu ke polisi. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Lalu, Rabu (23/9) polisi melakukan perburuan di sekitar Banjar Banda Desa Saba, Blahbatuh, Gianyar. Akhirnya di sana polisi menangkap kedua pelaku. 

“Kedua pelaku itu diamankan di sebuah warung,” kata dia.

Dari interogasi, kedua pelaku mengaku mereka  beraksi empat orang. Dengan demikian, dua orang lagi masih jadi buronan polisi.

“Dua orangnya lagi masih diselidiki,” jelasnya.

Dalam penangkapan dua maling ini, polisi juga mengamankan mobil dan motor milik korban dari para pelaku. Kini kasus ini dalam pengembangan oleh Polres Gianyar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/