MANGUPURA – Kepolisian Polsek Mengwi menangkap dua orang anak di bawah umur yang membobol sebuah toko rokok elektrik dan sekolah. Kedua pelaku berinisial IPAS, 14 asal Mengwi, Badung dan KSP, 15, asal Mengwi, Badung. Keduanya merupakan pelajar yang masih duduk di bangku SMP.
Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Oka Bawa keduanya membobol toko rokok elektrik Campus Vape di Banjar Dukuh Sengguan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung. Lalu satu TKP lain yakni SD Nomor 4 Cemagi, Mengwi, Badung.
Aksi keduanya dilakukan di bulan Januari 2021 lalu.
“Keduanya memiliki peran masing-masing. Pelaku IPAS berperan merencanakan kejahatan, menyiapkan alat dan menentukan lokasi. Lalu pelaku KSP berperan menyiapkan kendaraan dan mengambil barang di TKP,” terang Oka Bawa, Kamis (15/4).
Aksi keduanya diketahui dari adanya laporan pihak korban. Lalu, Rabu (14/4) tim operasional Polsek Mengwi mendapat informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di wilayah Munggu, Badung. Tanpa berlama-lama, petugas langsung bergerak menangkap keduanya sekitar pukul 02.00 WITA.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Yang mengejutkan, kedua pelaku ternyata telah beraksi sejak lama di banyak lokasi. Setidaknya mereka telah mengaku beraksi di tujuh lokasi, mulai dari sekolah, toko, warung hingga ikan di kolam ikan.
“Masih didalami lagi dugaan TKP lainnya. Saat ini keterangan keduanya masih didalami,” tandas Oka Bawa.