25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:36 AM WIB

Menggelandang Sebulan, Imigrasi Gandeng Konjen Rusia Deportasi Si Bule

DENPASAR – Pasca diamankan, bule Rusia Marat Minnubaev, 36, sementara ditahan di ruang detensi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Marat Minnubaev diamankan aparat Satpol PP Badung setelah diketahui menggelandang di area timur objek vital Bandara Ngurah Rai.

Humas Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Surya Dharma menyatakan, bule Rusia tersebut hidup menggelandang dengan cara tidur di lapangan timur selama sebulan terakhir.

“Sementara ditahan di ruang detensi sambil menunggu deportasi,” ujar Putu Surya Dharma kemarin. Terkait kapan waktunya, pihaknya belum bisa memastikan.

Pihak imigrasi masih perlu melengkapi berkas pendeportasian sang bule. Imigrasi sendiri sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Rusia di Bali terkait rencana deportasi itu.

“Kami juga perlu koordinasi dengan konsulatnya,” tutur I Putu Surya Dharma. Di lain sisi Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara mengatakan, bule Rusia tersebut dianggap melanggar Perda Badung Nomer 7 Tahun 2016 tentang ketertiban umum.

Sebab dia dianggap menggelandang di wilayah Badung. Karena melanggar Perda, maka pihak Imigrasi bisa menanganinya meski bule tersebut tak melanggar administrasi atau izin tinggal di Bali.

“Imigrasi punya wewenangang untuk menanganinya, diluar itu imigrasi kewenangannya hanya bisa terhadap pelanggaran keimigrasian,” katanya.

Sebelumnya beredar foto-foto yang memperlihatkan warga negara asing (WNA) asal Rusia, Marat Minnubaev tinggal di lapangan sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung.

Foto-foto itu dalam sekejepa viral di media sosial. Turis itu terlihat tiduran di tanah lapang bermodal tikar dan sebuah tas.

Setelah foto tersebut viral, Marat diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung pada Senin (13/7) lalu.

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Kerta Suryanegara mengatakan, turis Rusia tersebut merupakan seorang backpacker.

Ia tinggal di lapangan tersebut karena sudah tak mempunyai uang. Awalnya jalan-jalan di Bali dan akhirnya kehabisan uang.

Marat tiba di Bali pada 22 Maret 2020. Ia berangkat dari Dumai, Riau. Setelah berpelesir di Bali, Marat tak bisa pulang karena pandemi Covid-19. Apalagi tak ada penerbangan pulang ke Rusia. 

DENPASAR – Pasca diamankan, bule Rusia Marat Minnubaev, 36, sementara ditahan di ruang detensi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Marat Minnubaev diamankan aparat Satpol PP Badung setelah diketahui menggelandang di area timur objek vital Bandara Ngurah Rai.

Humas Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Surya Dharma menyatakan, bule Rusia tersebut hidup menggelandang dengan cara tidur di lapangan timur selama sebulan terakhir.

“Sementara ditahan di ruang detensi sambil menunggu deportasi,” ujar Putu Surya Dharma kemarin. Terkait kapan waktunya, pihaknya belum bisa memastikan.

Pihak imigrasi masih perlu melengkapi berkas pendeportasian sang bule. Imigrasi sendiri sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Rusia di Bali terkait rencana deportasi itu.

“Kami juga perlu koordinasi dengan konsulatnya,” tutur I Putu Surya Dharma. Di lain sisi Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara mengatakan, bule Rusia tersebut dianggap melanggar Perda Badung Nomer 7 Tahun 2016 tentang ketertiban umum.

Sebab dia dianggap menggelandang di wilayah Badung. Karena melanggar Perda, maka pihak Imigrasi bisa menanganinya meski bule tersebut tak melanggar administrasi atau izin tinggal di Bali.

“Imigrasi punya wewenangang untuk menanganinya, diluar itu imigrasi kewenangannya hanya bisa terhadap pelanggaran keimigrasian,” katanya.

Sebelumnya beredar foto-foto yang memperlihatkan warga negara asing (WNA) asal Rusia, Marat Minnubaev tinggal di lapangan sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung.

Foto-foto itu dalam sekejepa viral di media sosial. Turis itu terlihat tiduran di tanah lapang bermodal tikar dan sebuah tas.

Setelah foto tersebut viral, Marat diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung pada Senin (13/7) lalu.

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Kerta Suryanegara mengatakan, turis Rusia tersebut merupakan seorang backpacker.

Ia tinggal di lapangan tersebut karena sudah tak mempunyai uang. Awalnya jalan-jalan di Bali dan akhirnya kehabisan uang.

Marat tiba di Bali pada 22 Maret 2020. Ia berangkat dari Dumai, Riau. Setelah berpelesir di Bali, Marat tak bisa pulang karena pandemi Covid-19. Apalagi tak ada penerbangan pulang ke Rusia. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/