26.7 C
Jakarta
10 November 2024, 0:13 AM WIB

Banyak diserang fitnah, PDIP Tunjuk Sudirta Jadi Koordinator Tim Hukum

JAKARTA-Banyaknya serangan fitnah dan upaya kriminalisasi yang ditujukan kepada PDI perjuangan menuai tanggapan serius dari DPP PDI perjuangan.

 

Bahkan DPP PDI Perjuangan langsung membentuk tim hukum untuk menghadapi berbagai framing dalam kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat Harun Masiku dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

 

Tim hukum itu dipimpin oleh I Wayan Sudirta dengan anggota salah satunya Maqdir Ismail

 

Pembentukan Tim Hukum itu diumumkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Yasonna Laoly. Yasonna.

 

Terkait penunjukan sebagai koordinator tim hukum DPP PDIP, I Wayan Sudirta SH yang dikonfirmasi, Rabu malam (15/1) membenarkan.

 

Menurutnya, selaku anggota Komisi III DPR I, dirinya diberikan amanah, mandate sekaligus tugas dari DPP sebagai Koordinator Tim Hukum.

 

“Betul dan tadi sudah diumumkan langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan pak Yasonna Laoly di kantor DPP PDIP Jakarta Pusat,”terang Sudirta Rabu (15/1) malam.

 

Sudirta melanjutkan, selain dirinya, DPP juga menugaskan Yanuar Prawira Wasesa sebagai Wakil Koordinator. Sedangkan Teguh Samudera sebagai koordinator tim lawyer.

Masing-masing anggota adalah Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombu, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Korea Tambunan Johanes Lumban Tobing dan Roy Jansen Siagian

 

“Pak Maqdir akan masuk dalam tim hukum kami. DPP sudah menerbitkan surat tugas di samping itu surat kuasa khusus dari Dewan Pimpinan Partai kepada para pengacara lawyer yang kami tunjuk,” ungkapnya.

 

Menurut Sudirta, pengesahan surat tugas sudah diteken oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. 

 

Selain itu lanjut Sudirta, sesuai arahan ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, dibentuknya tim hukum DPP PDI Perjuangan untuk meluruskan pemberitaan mengenai keterlibatan DPP PDI Perjuangan dalam kasus suap Wahyu Setiawan. 

 

“Belakangan ini pemberitaan sudah semakin mengarah ke mana-mana tanpa boleh kami katakan tanpa didukung oleh fakta dan data yang benar. Dan karenanya DPP Partai menugaskan di samping kami bagian dari anggota Fraksi kami, juga DPP menunjuk beberapa pengacara untuk menjadi tim hukum kami,” tukasnya.

JAKARTA-Banyaknya serangan fitnah dan upaya kriminalisasi yang ditujukan kepada PDI perjuangan menuai tanggapan serius dari DPP PDI perjuangan.

 

Bahkan DPP PDI Perjuangan langsung membentuk tim hukum untuk menghadapi berbagai framing dalam kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat Harun Masiku dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

 

Tim hukum itu dipimpin oleh I Wayan Sudirta dengan anggota salah satunya Maqdir Ismail

 

Pembentukan Tim Hukum itu diumumkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Yasonna Laoly. Yasonna.

 

Terkait penunjukan sebagai koordinator tim hukum DPP PDIP, I Wayan Sudirta SH yang dikonfirmasi, Rabu malam (15/1) membenarkan.

 

Menurutnya, selaku anggota Komisi III DPR I, dirinya diberikan amanah, mandate sekaligus tugas dari DPP sebagai Koordinator Tim Hukum.

 

“Betul dan tadi sudah diumumkan langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan pak Yasonna Laoly di kantor DPP PDIP Jakarta Pusat,”terang Sudirta Rabu (15/1) malam.

 

Sudirta melanjutkan, selain dirinya, DPP juga menugaskan Yanuar Prawira Wasesa sebagai Wakil Koordinator. Sedangkan Teguh Samudera sebagai koordinator tim lawyer.

Masing-masing anggota adalah Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombu, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Korea Tambunan Johanes Lumban Tobing dan Roy Jansen Siagian

 

“Pak Maqdir akan masuk dalam tim hukum kami. DPP sudah menerbitkan surat tugas di samping itu surat kuasa khusus dari Dewan Pimpinan Partai kepada para pengacara lawyer yang kami tunjuk,” ungkapnya.

 

Menurut Sudirta, pengesahan surat tugas sudah diteken oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. 

 

Selain itu lanjut Sudirta, sesuai arahan ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, dibentuknya tim hukum DPP PDI Perjuangan untuk meluruskan pemberitaan mengenai keterlibatan DPP PDI Perjuangan dalam kasus suap Wahyu Setiawan. 

 

“Belakangan ini pemberitaan sudah semakin mengarah ke mana-mana tanpa boleh kami katakan tanpa didukung oleh fakta dan data yang benar. Dan karenanya DPP Partai menugaskan di samping kami bagian dari anggota Fraksi kami, juga DPP menunjuk beberapa pengacara untuk menjadi tim hukum kami,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/