DENPASAR-Pascaditangkap tim dari Ditreskrimum Polda Bali di rumahnya di kawasan Gianyar, pada Rabu sore (15/5), tiga terduga pelaku penyiraman air panas terhadap korban yang juga asisten rumah tangga Eka Febriyanti langsung menjalani pemeriksaan.
Tiga terduga pelaku, yakni masing-masing Desak Made Wiratningsing (majikan), Santi Yuni Astuti (adik tiri korban) dan Kadek Erik Diantara (satpam rumah) itu diperiksa di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Bali.
Sesuai hasil pemeriksaan sementara terhadap ketiga terduga pelaku terungkap, jika keterlibatan adik tiri korban yakni Santi Yuni Astuti nekat ikut melakukan aksi penyiraman itu karena ia berdalih ditekan majikannya.
Seperti dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan di Polda Bali, Kamis sore (16/5).
“Jadi dia (adik tiri korban) melakukan itu karena tekanan. Karena apabila dia tidak melakukannya kepada kakanya maka dia juga akan disiram,” kata kombes Andi Fairan.
Sedangkan terkait keterlibatan Satpam rumah Kadek Erik, Andi Fairan menjelaskan jika sejauh ini, dari hasil pemeriksaan, pihaknya belum menemukan adanya unsur pemaksaan. “Dia (Kadek Erik) ikut menyiramkan air panas ke tubuh korban tanpa tekanan,”tegasnya.
Menurut Andi Farian, dalam kesehariannya, korban yang telah bekerja 7 bulan di rumah pelaku sendiri bertugas menjaga dua anak pelaku Desak Made Wiratningsih.
Sedangkan sang adik tiri Santi Yuni Astuti bertugas berdagang, menjual baju milik sang majikan ke pasar. “Karena majikannya ini berbisnis pakaian.
Saat ke pasar, Santi selalu diantar oleh pelaku Kadek Erik.Karena di Gianyar, si Desak Made Wiragningsih ini juga berbisnis on line. Kebetulan dua asisten rumah tangga ini, Santi dan Eka butuh kerjaan kemudian direkrut lah untuk kerja sejak 7 bulan lalu,” terang Fairan.