27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:16 AM WIB

Anggota Dewan Dihujat via Medsos, Begini Respons Penyidik…

GIANYAR – Laporan Anggota Fraksi Golkar DPRD Gianyar, Wayan Gede Sudarta ke Polres Gianyar beberapa waktu lalu masih diusut polisi.

Satuan Reskrim Polres Gianyar kini tengah mendalami laporan yang memuat dugaan hujatan tidak menyenangkan lewat media sosial Facebook.

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, mengaku telah mempelajari pengaduan dari anggota dewan Gianyar itu. “Ya kasus ini sudah mulai kami dalami,” tegas AKP Deni.

Setelah masuk pengaduan dari Sudarta ke SPKT, polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap dewan asal Desa Lodtunduh Kecamatan Ubud itu.

“Yang bersangkutan kami mintai keterangan dulu, terkait aduan yang dilaporkan ke polisi, pemeriksaan ini sudah dilakukan hari Selasa (12/6) lalu,” jelasnya.

Mengenai hasl pemeriksaan, pihaknya mengaku belum bisa membeberkan. Namun dia menegaskan akan melanjutkan pemeriksaan kasus ini dengan melakukan pemanggilan terhadap saksi terkait.

“Ya setelah ini tentunya ada pemeriksaan lagi,” jelasnya. Disinggung apakah pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun Facebook bernama Lenju Kerta Wangi, pihaknya belum bisa menjawab.

“Kami dalami dulu keterangan pelapor, yang jelas ini masih berlanjut,” tukasnya. Diberitakan sebelumnya, dewan Gianyar, I Wayan Gede Sudarta, mengadukan postingan hujatan yang menimpa dirinya melalui akun facebook Lenju Kerta Wangi.

Dalam laporannya, Sudarta menyertakan surat permohonan kepada Kapolres Gianyar untuk mengusut masalah itu.

Dalam laporannya, Sudarta juga mencatumkan bukti postingan facebook dari akun yang menghujatnya.

Adapun isi postingan yang menyinggungnya itu, ditulis dengan huruf capital berbahasa Bali. Juga berisi dua foto.

Foto di bagian kiri berisi foto pemilik akun Lenju Kerta Wangi yang mengenakan pakaian adat. Foto di sebelah kanannya merupakan foto Sudarta berbaju safari dewan.

 Tulisan yang dicantumkan; MARE CAI INGET DADI WAKIL RAKYAK AE.. ULING 4 TH SING TAEN LAWAT.. CAI NE NGENANG DI BR. GELOGOR DI PERLU DOEN CAI MEKENYEM MANIS.. LENJU KW BE LEBIAN MANIS.. GUMIN CAI GEN URUS.

(Baru kamu ingat jadi wakil rakyat.. Dari 4 tahun tidak pernah nongol.. kamu di Banjar Gelogor. Di perlu saja kami senyum manis. Lenju KW sudah lebih manis. Bumi-mu saja urus).

Sudarta sendiri menampik tudingan dalam postingan itu. Namun ia juga merasa pemilik akun tersebut sudah mencemarkan nama baikanya.

“Saya merasa pemilik akun facebook itu sengaja menulis itu untuk mencemarkan nama baik saya, apalagi dalam masa pilkada seperti ini,” jelasnya. 

GIANYAR – Laporan Anggota Fraksi Golkar DPRD Gianyar, Wayan Gede Sudarta ke Polres Gianyar beberapa waktu lalu masih diusut polisi.

Satuan Reskrim Polres Gianyar kini tengah mendalami laporan yang memuat dugaan hujatan tidak menyenangkan lewat media sosial Facebook.

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, mengaku telah mempelajari pengaduan dari anggota dewan Gianyar itu. “Ya kasus ini sudah mulai kami dalami,” tegas AKP Deni.

Setelah masuk pengaduan dari Sudarta ke SPKT, polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap dewan asal Desa Lodtunduh Kecamatan Ubud itu.

“Yang bersangkutan kami mintai keterangan dulu, terkait aduan yang dilaporkan ke polisi, pemeriksaan ini sudah dilakukan hari Selasa (12/6) lalu,” jelasnya.

Mengenai hasl pemeriksaan, pihaknya mengaku belum bisa membeberkan. Namun dia menegaskan akan melanjutkan pemeriksaan kasus ini dengan melakukan pemanggilan terhadap saksi terkait.

“Ya setelah ini tentunya ada pemeriksaan lagi,” jelasnya. Disinggung apakah pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun Facebook bernama Lenju Kerta Wangi, pihaknya belum bisa menjawab.

“Kami dalami dulu keterangan pelapor, yang jelas ini masih berlanjut,” tukasnya. Diberitakan sebelumnya, dewan Gianyar, I Wayan Gede Sudarta, mengadukan postingan hujatan yang menimpa dirinya melalui akun facebook Lenju Kerta Wangi.

Dalam laporannya, Sudarta menyertakan surat permohonan kepada Kapolres Gianyar untuk mengusut masalah itu.

Dalam laporannya, Sudarta juga mencatumkan bukti postingan facebook dari akun yang menghujatnya.

Adapun isi postingan yang menyinggungnya itu, ditulis dengan huruf capital berbahasa Bali. Juga berisi dua foto.

Foto di bagian kiri berisi foto pemilik akun Lenju Kerta Wangi yang mengenakan pakaian adat. Foto di sebelah kanannya merupakan foto Sudarta berbaju safari dewan.

 Tulisan yang dicantumkan; MARE CAI INGET DADI WAKIL RAKYAK AE.. ULING 4 TH SING TAEN LAWAT.. CAI NE NGENANG DI BR. GELOGOR DI PERLU DOEN CAI MEKENYEM MANIS.. LENJU KW BE LEBIAN MANIS.. GUMIN CAI GEN URUS.

(Baru kamu ingat jadi wakil rakyat.. Dari 4 tahun tidak pernah nongol.. kamu di Banjar Gelogor. Di perlu saja kami senyum manis. Lenju KW sudah lebih manis. Bumi-mu saja urus).

Sudarta sendiri menampik tudingan dalam postingan itu. Namun ia juga merasa pemilik akun tersebut sudah mencemarkan nama baikanya.

“Saya merasa pemilik akun facebook itu sengaja menulis itu untuk mencemarkan nama baik saya, apalagi dalam masa pilkada seperti ini,” jelasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/