25.2 C
Jakarta
20 November 2024, 6:54 AM WIB

Curi Motor Subuh-subuh, Pria 26 Tahun Asal Sumba Barat Dihajar Massa

DENPASAR – Seorang pria muda bernama Jhonsius Hungo diamuk massa setelah kedapatan melakukan aksi pencurian sepeda motor.  

Pemuda 26 tahun asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kelahiran 19 Agustus 1994 ini ditangkap warga setelah melakukan aksinya di Jalan Cenigan Sari IV A, Gang Melati No. 24 Sesetan, Denpasar Selatan, Minggu (14/6) lalu. 

Dia beraksi bersama dua rekannya yang masih buron. Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika menjelaskan, penangkapan pelaku berdasar laporan korban bernama Agus Widya Putra. 

Dalam laporannya korban kehilangan Honda Supra DK 3471 IT warna merah putih. Saat itu, Minggu (15/6), korban sedang tidur di kosannya di jalan Ceningan Sari, Denpasar Selatan sekitar pukul 03.00. 

“Tiba-tiba korban dibangunkan oleh istrinya Noer Nabila dan mengatakan bahwa ada maling yang mengambil motor korban. 

Karena saksi sebelumnya mendengar suara motor  jatuh pas didepan kamar korban,” kata Iptu Hadimastika, Selasa (16/6). 

Mendengar hal itu, korban langsung berteriak “maling” sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Korban dibantu warga langsung mengejar para pelaku. 

“Korban pun bangun dan spontan mengejar pelaku. Dibantu oleh tetangga selanjutnya korban berhasil diamankan dekat lokasi. Dua rekannya masih buron,” tambah Iptu Hadimastika. 

Pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan itu pun sempat menjadi bulan bulanan warga yang murka dengan aksinya. 

Tidak berselang lama, unit patroli dan piket Reskrim Polsek Denpasar Selatan mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.

“Dua teman pelaku berhasil kabur menggunakan motor supra nopol tidak diketahui, dan salah satu pelaku yang kabur merùpakan penjahat kambuhan curanmor bernama Markus,” tandas Iptu Hadimastika. 

DENPASAR – Seorang pria muda bernama Jhonsius Hungo diamuk massa setelah kedapatan melakukan aksi pencurian sepeda motor.  

Pemuda 26 tahun asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kelahiran 19 Agustus 1994 ini ditangkap warga setelah melakukan aksinya di Jalan Cenigan Sari IV A, Gang Melati No. 24 Sesetan, Denpasar Selatan, Minggu (14/6) lalu. 

Dia beraksi bersama dua rekannya yang masih buron. Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika menjelaskan, penangkapan pelaku berdasar laporan korban bernama Agus Widya Putra. 

Dalam laporannya korban kehilangan Honda Supra DK 3471 IT warna merah putih. Saat itu, Minggu (15/6), korban sedang tidur di kosannya di jalan Ceningan Sari, Denpasar Selatan sekitar pukul 03.00. 

“Tiba-tiba korban dibangunkan oleh istrinya Noer Nabila dan mengatakan bahwa ada maling yang mengambil motor korban. 

Karena saksi sebelumnya mendengar suara motor  jatuh pas didepan kamar korban,” kata Iptu Hadimastika, Selasa (16/6). 

Mendengar hal itu, korban langsung berteriak “maling” sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Korban dibantu warga langsung mengejar para pelaku. 

“Korban pun bangun dan spontan mengejar pelaku. Dibantu oleh tetangga selanjutnya korban berhasil diamankan dekat lokasi. Dua rekannya masih buron,” tambah Iptu Hadimastika. 

Pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan itu pun sempat menjadi bulan bulanan warga yang murka dengan aksinya. 

Tidak berselang lama, unit patroli dan piket Reskrim Polsek Denpasar Selatan mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.

“Dua teman pelaku berhasil kabur menggunakan motor supra nopol tidak diketahui, dan salah satu pelaku yang kabur merùpakan penjahat kambuhan curanmor bernama Markus,” tandas Iptu Hadimastika. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/