DENPASAR – Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi. Kali ini menimpa bule Prancis bernama Allaeys Jonathan Michael Dominique, 38.
Sang bule terpaksa berurusan dengan hukum lantaran menganiaya istrinya seorang warganegara Indonesia berdarah Bandung, Jawa Barat, Mirah Noviani, 27.
Kejadian yang berlangsung di rumah mereka di kawasan Kompleks Imam Bonjol Indah Regency, Denpasar Barat, Kamis (13/12) malam diduga karena sang bule terbakar api cemburu.
Menurut informasi, sebelum aksi penganiayaan terjadi, pasangan suami istri berbeda kewarganegaraan ini terlibat cekcok mulut.
Pelaku menuduh korban memiliki selingkuhan. Dituduh suaminya, korban mengelak. Setelah bertengkar, keduanya memilih diam.
Namun, tidak berlangsung lama, mereka kembali cekcok. Puncaknya, pelaku menyerang korban menggunakan tangan. Korban dipukul, dijambak rambutnya, lalu dibanting ke lantai.
“Akibat kejadian itu korban merasa kesakitan pada sekujur tubuh, wajah benjol lantaran dipukul dengan tangan terkepal. Korban juga mengalami luka dibagian siku dan lutut,” kata sumber.
Untuk mengantisipasi aksi anarkis sang suami kembali terulang, korban memilih kabur dari rumah dan mendatangi kantor polisi.
Sesuai dengan Nomor Laporan, LP-B/1650/2018/Bali/ Resta Denpasar Jumat 14 Desember 2018 sekitar pukul 10.00, terlapor sudah diberikan panggilan untuk dimintai keterangannya.
“Korban sudah visum, terlapor sudah dipanggil. Motifnya lantaran diduga kuat cemburu buta,” tutur sumber.
Pjs Humas Polresta Ipda Gusti Ngurah Parwa membenarkan terkait adanya laporan tersebut. Sayang dia merinci lantaran belum mendapatkan pengembangan dari laporan tersebut dari anggota.
“Ya benar ada laporan itu. Masalah ini masih dilakukan penyelidikan. Jika sudah ada perkembangan maka akan dikabari,” tuturnya.