31.6 C
Jakarta
25 November 2024, 17:11 PM WIB

Curi Tas di Circle K, Oknum Driver Online Ditangkap Saat Tunggu Order

KUTA UTARA-Tim Unit Reskrim Polsek Kuta Utara menangkap Riahman Sitopu,31,  pelaku pencurian tas milik karyawan Circle K.

 

Pria asal Sumatera Utara yang kesehariannya bekerja sebagai driver (sopir) taksi online, ini ditangkap karena mencuri tas milik karyawan Circle K bernama Nanang Haryanto.

 

Kapolsek Kuta Utara, AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Minggu (16/2), menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan oknum driver taksi online itu terjadi, Sabtu (8/2) sekitar pukul 20.00 di Circle K jalan Padang Linjong, Canggu, Kuta Utara.

Kejadian berawal saat pelaku yang diketahui tinggal di Jalan Tukad Barito Nomor 1, Renon, Denpasar ini mendatangi toko modern tersebut.

 

Berpura-pura numpang toilet yang berada di dalam toko tersebut. Namun ternyata pelaku malah mengambil tas korban, yang diletakan di gudang barang dekat toilet. 

 

“Saat hendak pulang kerja, korban mengecek tasnya namun sudah tidak ada. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut kepolsek Kuta Utara,” terang AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.

 

Selanjutnya, dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Meminta keterangan para saksi dan memeriksa kamera CCTV yang ada di dalam toko Circle K tersebut.

 

Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku mengambil tas korban dari gudang lalu menyembunyikanya di balik baju yang dipakainya. Lalu dia keluar dari toko lalu masuk ke dalam mobil taksinya.

 

Atas dasar itu, identitas pelaku pun terkuak. Senin (10/2) sekitar pukul 22.20, pelaku ditangkap di wilayah Kuta, Badung saat sedang menunggu orderan atau penumpang.

 

“Diamankan juga tas pinggang warna hitam, dompet korban, uang Rp 1 juta,  10 HKD (Hongkong Dolar), kartu ATM korban, dan STNK motor korban,” tandas Danujaya.

 

Kini untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku juga ditahan di Mapolsek Kuta Utara.

KUTA UTARA-Tim Unit Reskrim Polsek Kuta Utara menangkap Riahman Sitopu,31,  pelaku pencurian tas milik karyawan Circle K.

 

Pria asal Sumatera Utara yang kesehariannya bekerja sebagai driver (sopir) taksi online, ini ditangkap karena mencuri tas milik karyawan Circle K bernama Nanang Haryanto.

 

Kapolsek Kuta Utara, AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Minggu (16/2), menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan oknum driver taksi online itu terjadi, Sabtu (8/2) sekitar pukul 20.00 di Circle K jalan Padang Linjong, Canggu, Kuta Utara.

Kejadian berawal saat pelaku yang diketahui tinggal di Jalan Tukad Barito Nomor 1, Renon, Denpasar ini mendatangi toko modern tersebut.

 

Berpura-pura numpang toilet yang berada di dalam toko tersebut. Namun ternyata pelaku malah mengambil tas korban, yang diletakan di gudang barang dekat toilet. 

 

“Saat hendak pulang kerja, korban mengecek tasnya namun sudah tidak ada. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut kepolsek Kuta Utara,” terang AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.

 

Selanjutnya, dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Meminta keterangan para saksi dan memeriksa kamera CCTV yang ada di dalam toko Circle K tersebut.

 

Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku mengambil tas korban dari gudang lalu menyembunyikanya di balik baju yang dipakainya. Lalu dia keluar dari toko lalu masuk ke dalam mobil taksinya.

 

Atas dasar itu, identitas pelaku pun terkuak. Senin (10/2) sekitar pukul 22.20, pelaku ditangkap di wilayah Kuta, Badung saat sedang menunggu orderan atau penumpang.

 

“Diamankan juga tas pinggang warna hitam, dompet korban, uang Rp 1 juta,  10 HKD (Hongkong Dolar), kartu ATM korban, dan STNK motor korban,” tandas Danujaya.

 

Kini untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku juga ditahan di Mapolsek Kuta Utara.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/