29.7 C
Jakarta
19 April 2024, 18:52 PM WIB

Konyol! Embat HP Pelanggan Sambil Jualan Bakso, Ini Pengakuan TSK

TABANAN – Kasus pencurian handphone (HP) yang sudah setahun lamanya mengendap di Polsek Kediri akhirnya baru dapat terungkap.

Yang tidak terduga, pelaku pencurian HP adalah seorang penjual bakso yang setiap hari menjual bakso di seputaran daerah Kediri, Tabanan.   

Sekedar diketahui kasus pencurian HP sejatinya dilaporkan pada 28 Februari 2020 lalu oleh korban Ketut Pardana, 43, yang tinggal di wilayah BCA Land, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Korban melapor ke Polsek Kediri dengan nomor laporan: LP-B/06/II/2021/Bali /Res Tabanan/Sek Kediri.

Dari laporan korban mengaku kehilangan handphone ketika mengantarkan anaknya les belajar ke daerah Sanggulan, Desa Banjar Anyar.

Saat itu korban pergi meninggalkan rumah, dengan pintu gerbang rumah korban sudah dalam kondisi terkunci.

Namun saat korban perjalanan pulang mengantarkan anaknya, di areal sekitar rumah sekitar rumah korban melihat penjual bakso keliling Abdul Rohman, 40 yang merupakan langganan bakso dari korban.

Ketika pulang, korban mendapati rumahnya dalam keadaan terbuka. Dengan kunci pintu rumah dalam kondisi tercongkel.

Korban yang masuk ke dalam rumahnya syok setelah satu buah handphone merk Oppo A5S miliknya yang ditaruh diatas meja, hilang.

Akhirnya korban mencari penjual bakso dan menanyakan peristiwa pencurian tersebut. Sayangnya penjual bakso tak mengetahui siapa orang yang masuk ke rumah korban. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi.

Kasubaghumas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia menyatakan, kasus pencurian HP ini sudah setahun lamanya diselidiki oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Kediri dan baru bisa diungkap.

“Selama setahun belum bisa kami ungkap. Karena Kami terkendala saksi-saksi di lapangan. Tidak adanya kamera pengawas CCTV di rumah korban,” kata Iptu Nyoman Subagia.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah ada laporan korban lainnya yang mengalami kasus yang sama kehilangan HP yang terjadi pada awal tahun 2021.

“Kami berhasil membekuk pelaku Abdul Rohman pedagang bakso keliling ketika berada di Pasar Kediri,” kata Iptu Subagia.

Pengaku yang tinggal di Banjar Dinas Taman Surodadi, Desa Abiantuwung, Kediri, mengaku telah melakukan aksi pencurian di empat lokasi.

Di antaranya berada di Perumahan BCA Land Banjar Senapahan Kaja, Desa Banjar Anyar, Kediri; konter HP Click Jalan Tendean No. 23, Kediri;

rumah kos di Jalan Ngurah Rai, Gang Cempaka No. 6 Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan dan toko Wahyu Sari Jalan Pulau Bawean No. 22, Kediri, Tabanan

Modus pelaku yang melakukan aksi pencurian dengan berkeliling berjualan bakso. Melihat kondisi sekitar rumah pelanggan yang sepi pelaku kemudian beraksi.

Saat beraksi pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel kunci pintu gembok rumah korban. Bahkan pelaku membawa kunci duplikat.

“Karena dari barang bukti yang kami sita berupa tang, obeng dan kunci rumah,” tandasnya. Pelaku pihaknya jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. 

TABANAN – Kasus pencurian handphone (HP) yang sudah setahun lamanya mengendap di Polsek Kediri akhirnya baru dapat terungkap.

Yang tidak terduga, pelaku pencurian HP adalah seorang penjual bakso yang setiap hari menjual bakso di seputaran daerah Kediri, Tabanan.   

Sekedar diketahui kasus pencurian HP sejatinya dilaporkan pada 28 Februari 2020 lalu oleh korban Ketut Pardana, 43, yang tinggal di wilayah BCA Land, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Korban melapor ke Polsek Kediri dengan nomor laporan: LP-B/06/II/2021/Bali /Res Tabanan/Sek Kediri.

Dari laporan korban mengaku kehilangan handphone ketika mengantarkan anaknya les belajar ke daerah Sanggulan, Desa Banjar Anyar.

Saat itu korban pergi meninggalkan rumah, dengan pintu gerbang rumah korban sudah dalam kondisi terkunci.

Namun saat korban perjalanan pulang mengantarkan anaknya, di areal sekitar rumah sekitar rumah korban melihat penjual bakso keliling Abdul Rohman, 40 yang merupakan langganan bakso dari korban.

Ketika pulang, korban mendapati rumahnya dalam keadaan terbuka. Dengan kunci pintu rumah dalam kondisi tercongkel.

Korban yang masuk ke dalam rumahnya syok setelah satu buah handphone merk Oppo A5S miliknya yang ditaruh diatas meja, hilang.

Akhirnya korban mencari penjual bakso dan menanyakan peristiwa pencurian tersebut. Sayangnya penjual bakso tak mengetahui siapa orang yang masuk ke rumah korban. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi.

Kasubaghumas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia menyatakan, kasus pencurian HP ini sudah setahun lamanya diselidiki oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Kediri dan baru bisa diungkap.

“Selama setahun belum bisa kami ungkap. Karena Kami terkendala saksi-saksi di lapangan. Tidak adanya kamera pengawas CCTV di rumah korban,” kata Iptu Nyoman Subagia.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah ada laporan korban lainnya yang mengalami kasus yang sama kehilangan HP yang terjadi pada awal tahun 2021.

“Kami berhasil membekuk pelaku Abdul Rohman pedagang bakso keliling ketika berada di Pasar Kediri,” kata Iptu Subagia.

Pengaku yang tinggal di Banjar Dinas Taman Surodadi, Desa Abiantuwung, Kediri, mengaku telah melakukan aksi pencurian di empat lokasi.

Di antaranya berada di Perumahan BCA Land Banjar Senapahan Kaja, Desa Banjar Anyar, Kediri; konter HP Click Jalan Tendean No. 23, Kediri;

rumah kos di Jalan Ngurah Rai, Gang Cempaka No. 6 Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan dan toko Wahyu Sari Jalan Pulau Bawean No. 22, Kediri, Tabanan

Modus pelaku yang melakukan aksi pencurian dengan berkeliling berjualan bakso. Melihat kondisi sekitar rumah pelanggan yang sepi pelaku kemudian beraksi.

Saat beraksi pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel kunci pintu gembok rumah korban. Bahkan pelaku membawa kunci duplikat.

“Karena dari barang bukti yang kami sita berupa tang, obeng dan kunci rumah,” tandasnya. Pelaku pihaknya jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/