33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:35 PM WIB

Terlilit Cicilan Utang, Nyuri Burung, Mahasiswa 20 Tahun Diciduk

GIANYAR – Ulah seorang mahasiswa, I Wayan Ganantara Putra alias Agus, 20, tak patut dicontoh. Untuk membayar cicilan utang, dia nekat mencuri burung Kamis lalu (13/6).

Namun, aksinya terendus polisi. Pelaku pun ditangkap di seputaran Desa Singakerta, Kecamatan Ubud pada Jumat lalu (14/6) pukul 08.30.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Ubud, Iptu Dewa Made Paramartha seizin Kapolsek Ubud, pelaku yang berasal dari Banjar Tunon, Desa Singakerta itu mencuri burung di banjar tetangganya di Banjar Dauh Labak, Desa Singakerta.

Burung yang diincar yakni jenis murai batu, milik Dewa Komang Rai Parta, 35. Awalnya, pemilik burung ini hendak mengajari burung murai batu itu bersuara merdu.

Burung beserta sangkarnya itu digantung di warung depan rumah. Di sebelah sangkar, diletakkan musik Mp3. Dengan maksud supaya burung seharga Rp 3,5 juta itu belajar bersuara merdu.

Sembari menghidupkan musik, pemilik burung meninggalkan burungnya untuk tidur. Ternyata, esok harinya, burung itu sudah raib dari tempatnya.

Korban sempat bertanya kepada ibunda dan kepada kerabatnya. Karena tidak ketemu, maka Kamis pukul 10.00, korban melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.

Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Reskrim Polsek Ubud, dikomando oleh Panit II, Ipda Ngakan Jayawijaya langsung memburu pelaku.

“Yang bersangkutan kami tangkap di Desa Singakerta, Kecamatan Ubud pada  Jumat tanggal 14 Juni pukul 08.30,” ujar Iptu Dewa Paramartha, Minggu kemarin (16/6).

Tanpa perlawanan, pelaku dengan mudah ditangkap. “Katanya untuk bayar utangnya pelaku,” jelasnya.

Iptu Paramartha menyebutkan cukup banyak cicilan utang yang harus dibayar oleh pelaku. “Cicilan motor, cicilan kasur, dan lain-lain,” jelasnya.

Kini, pelaku diamankan di Polsek Ubud untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Yakni seekor burung murai batu dengan ciri-ciri ada cincin warna biru di kaki kanan burung dan cincin silver di kaki kiri. Di cincin itu bertuliskan DK Biara lengkap dengan nomor Hp.

Polisi juga menyita sebuah sangkar burung yang terbuat dari bambu dengan diameter 53 centimeter lengkap dengan kerudung sangkar berwarna biru.

Termasuk sebuah motor Honda Scoopy DK 8357 KS yang digunakan mencuri turut disita polisi.

GIANYAR – Ulah seorang mahasiswa, I Wayan Ganantara Putra alias Agus, 20, tak patut dicontoh. Untuk membayar cicilan utang, dia nekat mencuri burung Kamis lalu (13/6).

Namun, aksinya terendus polisi. Pelaku pun ditangkap di seputaran Desa Singakerta, Kecamatan Ubud pada Jumat lalu (14/6) pukul 08.30.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Ubud, Iptu Dewa Made Paramartha seizin Kapolsek Ubud, pelaku yang berasal dari Banjar Tunon, Desa Singakerta itu mencuri burung di banjar tetangganya di Banjar Dauh Labak, Desa Singakerta.

Burung yang diincar yakni jenis murai batu, milik Dewa Komang Rai Parta, 35. Awalnya, pemilik burung ini hendak mengajari burung murai batu itu bersuara merdu.

Burung beserta sangkarnya itu digantung di warung depan rumah. Di sebelah sangkar, diletakkan musik Mp3. Dengan maksud supaya burung seharga Rp 3,5 juta itu belajar bersuara merdu.

Sembari menghidupkan musik, pemilik burung meninggalkan burungnya untuk tidur. Ternyata, esok harinya, burung itu sudah raib dari tempatnya.

Korban sempat bertanya kepada ibunda dan kepada kerabatnya. Karena tidak ketemu, maka Kamis pukul 10.00, korban melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.

Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Reskrim Polsek Ubud, dikomando oleh Panit II, Ipda Ngakan Jayawijaya langsung memburu pelaku.

“Yang bersangkutan kami tangkap di Desa Singakerta, Kecamatan Ubud pada  Jumat tanggal 14 Juni pukul 08.30,” ujar Iptu Dewa Paramartha, Minggu kemarin (16/6).

Tanpa perlawanan, pelaku dengan mudah ditangkap. “Katanya untuk bayar utangnya pelaku,” jelasnya.

Iptu Paramartha menyebutkan cukup banyak cicilan utang yang harus dibayar oleh pelaku. “Cicilan motor, cicilan kasur, dan lain-lain,” jelasnya.

Kini, pelaku diamankan di Polsek Ubud untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Yakni seekor burung murai batu dengan ciri-ciri ada cincin warna biru di kaki kanan burung dan cincin silver di kaki kiri. Di cincin itu bertuliskan DK Biara lengkap dengan nomor Hp.

Polisi juga menyita sebuah sangkar burung yang terbuat dari bambu dengan diameter 53 centimeter lengkap dengan kerudung sangkar berwarna biru.

Termasuk sebuah motor Honda Scoopy DK 8357 KS yang digunakan mencuri turut disita polisi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/