KUTA – Seorang pria bernama Haposan Sinaga terpaksa diamankan aparat kepolisian Polsek Kuta, Senin (16/9) sore.
Pasalnya, pria 30 tahun ini membuat resah wisatawan yang tengah menikmati keindahan Pantai Kuta.
Betapa tidak. Haposan berseliweran di sepanjang pantai Kuta sambil membawa senjata tajam jenis pisau. Ulah Haposan tentu saja membuat para wisatawan ketakutan.
Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Ika Prabawa mengatakan, sebelum diamankan pria asal Sumatera Utara itu nongkrong di Pantai Kuta depan Beach Walk.
Saat itu dia nongkrong sambil membawa pisau dapur. Karena ulahnya, Haposan langsung digiring ke pos polisi QR 3 untuk dilakukan interogasi.
“Pada saat digeladah, dia tidak membawa identitas sama sekali. Saat diinterogasi, dia mengaku dari Medan. Ditanya namanya dijawab tidak tahu. Ditanya dari mana dapat pisau, dia juga jawab tidak tahu,” terang Iptu Ika.
Selanjutnya, pria tersebut diamankan ke Polsek Kuta oleh dua orang anggota Sabhara QR 3 Beach Walk.
Sampai di Mako Polsek Kuta sekitar jam 18.30 Wita, Haposan lantas diserahkan ke piket SPKT. Tidak berselang lama, seorang pria bernama Frans Alexander Parulian Sinaga mendatangi Polsek Kuta.
Dia mengaku sebagai kakak dari pria yang membawa senjata tajam tersebut. Kepada polisi, Frans Alexabder ini menerangkan bahwa adiknya itu mengalami gangguan jiwa.
“Orang itu ternyata baru keluar dari Rumah Sakit Jiwa Bangli beberapa bulan lalu. Sehingga dia kami serahkan kepada kakanya itu untuk diajak pulang ke rumah,” tandasnya.