28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 19:19 PM WIB

Terungkap! Mobil Jessica Iskandar Dijual Bos Rental Seharga Rp 2,2 Miliar, Ini Kronologinya

DENPASAR– Jessica Iskandar bersama suaminya Vincent Verhaag Andrianto menjawab 20 pertanyaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Jumat (16/9) kemarin. Ini terkait kepemilikan mobil Toyota Alphard bernopol B 73 DAR milik wanita sapaan Jedar yang sempat diamankan polisi di vila daerah Canggu pada Selasa 7 Juni 2022 lalu.

“Ya pasangan suami-istri ini (Jessica Iskandar dan Verhaag Andrianto) sementara dimintai klarifikasi oleh penyidik Ditkrimum. Terkait masalah mobil Alphard miliknya itu,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat pasutri ini berada di dalam ruangan penyidik, Jumat siang (16/9).

Pasangan suami-istri yang merupakan artis sekaligus presenter ibu kota ini didampingi kuasa hukum Roland E Potu mendatangi Polda Bali sekitar pukul 11.30. Pemanggilan ini terkait laporan penipuan dan penggelapan mobil yang diterima Polda Bali pertengahan Juni 2022 lalu.

Terlapor adalah seorang pengusaha jasa rental mobil mewah bernama Chirstoper Stefanus Budianto alias Steven. Dia diadukan oleh pria pekerja desain bangunan bernama Komang Suartika atau Komang Jegir.

Mobil Alphard atas nama Jessica Iskandar ini diam-diam dijual oleh Steven kepada Jegir seharga Rp 2. 250.000.000 pada pertengahan Maret 2021.

Satu jam lebih di dalam ruang pemeriksaan, Jessica Iskandar dan Verhaag Andrianto didampingi Kuasa Hukum Rolland E Potu pun angkat bicara. Diawali dengan berterimakasih kepada Polda Bali yang telah mengakomodir kliennya dan telah menyampaikan obyek (mobil Alphard) tersebut adalah milik Jessica Iskandar dan Verhaag Andrianto yang tidak pernah dijual kepada orang lain. Pihaknya juga telah serahkan sejumlah bukti, baik kepemilikan, kerja sama dengan rental dan beberapa bukti lain.

“Ya, kami sudah serahkan bukti-bukti. Kedua klien saya diberondong 20 pertanyaan yang berkaitan dengan kepemilikan mobil Alphard berplat B 73 DAR,” kata pria Kelahiran, Maluku ini.

Dikatakan, ada dua mobil sebenarnya. Sementara ini pihaknya fokus ke mobil Alphard. Pun, masalah bermula ketika Steven yang memang sudah lama berkenalan dengan Jessica Iskandar dan Verhaag Andrianto mengajak untuk berbisnis rental mobil, kerena terlapor memang membuka jasa rental.

Jessica sepakat dan menyerahkan 2 unit mobil pada 2021. Setelah berjalan beberapa bulan, Steven meminta surat-surat kendaraan berupa BPKB dan STNK kepada Jessica Iskandar. Saat itu Steven berdalih untuk kepentingan penyewaan mobil Alpard. Setelah surat-surat kendaraan itu diberikan, Steven menghilang dan tidak memenuhi kesepakatan untuk membagi hasil keuntungan dalam kerja sama. Sehingga mobil diambil kembali demi keamanan. “Saya sudah lama berkenalan dengan Steven,” tambah Jessica.

Jedar sempat mengatakan, ia mengenal Steven sudah dua tahun sebelum memulai bisnis bersama, yang berujung jadi korban dugaan penipuan. Sambung sang suami Jedar, mobil Alphard itu dibawa pulang ke Villa. Karena BPKB dan STNK masih di tangan Steven yang tak kunjung ada kabar, mobil disimpan hingga akinya eror hingga tidak bisa dihidupkan.

Lanjut Roland, karena tak ada itikad baik, Steven dilaporkan kliennya ke Polda Metro Jaya 15 Juni 2022. Steven juga dilaporkan oleh Jegir atas penipuan dengan salah satu objeknya adalah mobil tersebut di Polda Bali. Sehingga, mobil Alphard disita penyidik. Menariknya kendaraan itu diamankan dari Villa milik Jedar yang ada di kawasan, Canggu, Kuta Utara, dalam keadaan rusak.

Disinggung mengenai bagaimana mobil itu bisa kembali ke tempat kliennya, Rolland pun mengatakan kemungkinan bagian dari modus operandi terlapor Steven. Apalagi surat-surat kendaraannya justru tak kembali ke tangan Jedar. Terkait peristiwa ini, apakah Steven bisa disebut mafia mobil berkedok bisnis rental? Sang kuasa hukum enggan berspekulasi lebih jauh.

“Kami tidak akan asumsi terlalu banyak, tetapi kami meyakinkan LP kami sudah diterima. Kami juga sudah diklasifikasikan sebagai seorang korban dan pelapor, maka kami akan terus mengawal kasus tersebut,” tambahnya. Pihaknya terus berupaya agar mobil itu bisa dikembalikan kepada Jedar selaku pemilik aslinya.

Kabidhumas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto turut memberikan penjelasan usai pemeriksaan tersebut.

Dijelaskannya, penyidik Ditreskrimum Polda Bali masih melakukan proses penyelidikan, untuk selanjutnya dilaksanakan Gelar Perkara guna menentukan proses selanjutnya. “Ya, kasus ini masih dalam proses penyelidikan, karena terlapor Stefanus Christopher alias Steven belum memenuhi atau mangkir  2 kali panggilan penyidik. Ya dia terancam dipanggil paksa,” tutupnya. (dre)

DENPASAR– Jessica Iskandar bersama suaminya Vincent Verhaag Andrianto menjawab 20 pertanyaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Jumat (16/9) kemarin. Ini terkait kepemilikan mobil Toyota Alphard bernopol B 73 DAR milik wanita sapaan Jedar yang sempat diamankan polisi di vila daerah Canggu pada Selasa 7 Juni 2022 lalu.

“Ya pasangan suami-istri ini (Jessica Iskandar dan Verhaag Andrianto) sementara dimintai klarifikasi oleh penyidik Ditkrimum. Terkait masalah mobil Alphard miliknya itu,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat pasutri ini berada di dalam ruangan penyidik, Jumat siang (16/9).

Pasangan suami-istri yang merupakan artis sekaligus presenter ibu kota ini didampingi kuasa hukum Roland E Potu mendatangi Polda Bali sekitar pukul 11.30. Pemanggilan ini terkait laporan penipuan dan penggelapan mobil yang diterima Polda Bali pertengahan Juni 2022 lalu.

Terlapor adalah seorang pengusaha jasa rental mobil mewah bernama Chirstoper Stefanus Budianto alias Steven. Dia diadukan oleh pria pekerja desain bangunan bernama Komang Suartika atau Komang Jegir.

Mobil Alphard atas nama Jessica Iskandar ini diam-diam dijual oleh Steven kepada Jegir seharga Rp 2. 250.000.000 pada pertengahan Maret 2021.

Satu jam lebih di dalam ruang pemeriksaan, Jessica Iskandar dan Verhaag Andrianto didampingi Kuasa Hukum Rolland E Potu pun angkat bicara. Diawali dengan berterimakasih kepada Polda Bali yang telah mengakomodir kliennya dan telah menyampaikan obyek (mobil Alphard) tersebut adalah milik Jessica Iskandar dan Verhaag Andrianto yang tidak pernah dijual kepada orang lain. Pihaknya juga telah serahkan sejumlah bukti, baik kepemilikan, kerja sama dengan rental dan beberapa bukti lain.

“Ya, kami sudah serahkan bukti-bukti. Kedua klien saya diberondong 20 pertanyaan yang berkaitan dengan kepemilikan mobil Alphard berplat B 73 DAR,” kata pria Kelahiran, Maluku ini.

Dikatakan, ada dua mobil sebenarnya. Sementara ini pihaknya fokus ke mobil Alphard. Pun, masalah bermula ketika Steven yang memang sudah lama berkenalan dengan Jessica Iskandar dan Verhaag Andrianto mengajak untuk berbisnis rental mobil, kerena terlapor memang membuka jasa rental.

Jessica sepakat dan menyerahkan 2 unit mobil pada 2021. Setelah berjalan beberapa bulan, Steven meminta surat-surat kendaraan berupa BPKB dan STNK kepada Jessica Iskandar. Saat itu Steven berdalih untuk kepentingan penyewaan mobil Alpard. Setelah surat-surat kendaraan itu diberikan, Steven menghilang dan tidak memenuhi kesepakatan untuk membagi hasil keuntungan dalam kerja sama. Sehingga mobil diambil kembali demi keamanan. “Saya sudah lama berkenalan dengan Steven,” tambah Jessica.

Jedar sempat mengatakan, ia mengenal Steven sudah dua tahun sebelum memulai bisnis bersama, yang berujung jadi korban dugaan penipuan. Sambung sang suami Jedar, mobil Alphard itu dibawa pulang ke Villa. Karena BPKB dan STNK masih di tangan Steven yang tak kunjung ada kabar, mobil disimpan hingga akinya eror hingga tidak bisa dihidupkan.

Lanjut Roland, karena tak ada itikad baik, Steven dilaporkan kliennya ke Polda Metro Jaya 15 Juni 2022. Steven juga dilaporkan oleh Jegir atas penipuan dengan salah satu objeknya adalah mobil tersebut di Polda Bali. Sehingga, mobil Alphard disita penyidik. Menariknya kendaraan itu diamankan dari Villa milik Jedar yang ada di kawasan, Canggu, Kuta Utara, dalam keadaan rusak.

Disinggung mengenai bagaimana mobil itu bisa kembali ke tempat kliennya, Rolland pun mengatakan kemungkinan bagian dari modus operandi terlapor Steven. Apalagi surat-surat kendaraannya justru tak kembali ke tangan Jedar. Terkait peristiwa ini, apakah Steven bisa disebut mafia mobil berkedok bisnis rental? Sang kuasa hukum enggan berspekulasi lebih jauh.

“Kami tidak akan asumsi terlalu banyak, tetapi kami meyakinkan LP kami sudah diterima. Kami juga sudah diklasifikasikan sebagai seorang korban dan pelapor, maka kami akan terus mengawal kasus tersebut,” tambahnya. Pihaknya terus berupaya agar mobil itu bisa dikembalikan kepada Jedar selaku pemilik aslinya.

Kabidhumas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto turut memberikan penjelasan usai pemeriksaan tersebut.

Dijelaskannya, penyidik Ditreskrimum Polda Bali masih melakukan proses penyelidikan, untuk selanjutnya dilaksanakan Gelar Perkara guna menentukan proses selanjutnya. “Ya, kasus ini masih dalam proses penyelidikan, karena terlapor Stefanus Christopher alias Steven belum memenuhi atau mangkir  2 kali panggilan penyidik. Ya dia terancam dipanggil paksa,” tutupnya. (dre)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/