33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:35 PM WIB

Terungkap, Bule Rusia Sembunyikan Hasis Memakai Cara Jadul

DENPASAR – Modus lama penyelundupan narkoba yang penuh risiko ternyata masih dilakukan. Yakni dengan memasukkan ke dalam kapsul lalu menelannya.

Para pelaku dari Australia, Filipina, Jerman, hingga Afrika, tercatat pernah berusaha menyelundupkan narkoba ke Bali dengan cara menelan.

Kali ini, desainer muda asal Rusia bernama Tobolin Andrei, 29. Pemilik paspor bernomor 726418954, ini memang nekat.

Pria berambut gondrong itu menyelundupkan 63 kapsul narkotika jenis hasis. Kapsul-kapsul dengan berat total 389 gram bruto itu disembunyikan di dalam perut, lewat kapsul yang ditelan.   

Seperti diketahui, cara menyelundupkan narkoba golongan 1 dengan memakai organ tubuh, yakni usus ini sangat berbahaya.

Karena kalau dalam perjalanan kapsul itu pecah, terurai oleh usus, maka pelaku berpotensi meninggal. Apalagi, narkoba yang ditelan dalam jumlah besar.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kepala Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Himawan Indarjono.

 “Dari eks penumpang (pelaku) diamankan 63 kapsul dengan berat bruto 389 gram narkotika jenis hasis. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak Direktorat Narkoba Polda Bali untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko membenarkan pelaku telah diamankan di Mapolda Bali. “Nanti minggu depan rilis,” tandasnya.

DENPASAR – Modus lama penyelundupan narkoba yang penuh risiko ternyata masih dilakukan. Yakni dengan memasukkan ke dalam kapsul lalu menelannya.

Para pelaku dari Australia, Filipina, Jerman, hingga Afrika, tercatat pernah berusaha menyelundupkan narkoba ke Bali dengan cara menelan.

Kali ini, desainer muda asal Rusia bernama Tobolin Andrei, 29. Pemilik paspor bernomor 726418954, ini memang nekat.

Pria berambut gondrong itu menyelundupkan 63 kapsul narkotika jenis hasis. Kapsul-kapsul dengan berat total 389 gram bruto itu disembunyikan di dalam perut, lewat kapsul yang ditelan.   

Seperti diketahui, cara menyelundupkan narkoba golongan 1 dengan memakai organ tubuh, yakni usus ini sangat berbahaya.

Karena kalau dalam perjalanan kapsul itu pecah, terurai oleh usus, maka pelaku berpotensi meninggal. Apalagi, narkoba yang ditelan dalam jumlah besar.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kepala Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Himawan Indarjono.

 “Dari eks penumpang (pelaku) diamankan 63 kapsul dengan berat bruto 389 gram narkotika jenis hasis. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak Direktorat Narkoba Polda Bali untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko membenarkan pelaku telah diamankan di Mapolda Bali. “Nanti minggu depan rilis,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/