34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 13:47 PM WIB

Aniaya Cewek Ternate, Bule Swedia Diciduk, Polisi Sita Airsoft Gun

DENPASAR – Seorang warganegara asing (WNA) berkebangsaan Swedia bernama David harus berurusan dengan hukum.

David diperkarakan setelah menganiaya seorang perempuan bernama Arienda Pratama, 21. Diduga penganiayaan itu bermotif salah paham.

Menurut informasi, penganiayaan itu berlangsung di vila tempatnya menginap di Vila Tirta Dewata, Jalan Sekuta Gang Suka No 29, Sanur, Denpasar Selatan, Kamis (15/4) lalu.

Akibat ulahnya, pelaku David langsung diciduk polisi sehari setelah beraksi. Pada saat ditangkap, polisi mengamankan pistol jenis Airsoft Gun warna hitam dari tangan tersangka.

Kepada polisi, korban Arienda Pratama mengaku ditonjok pelaku menggunakan tangan mengepal ke arah wajah, kepala, leher, dan tangan kiri.

Akibat pukulan itu mengakibatkan luka memar di sekujur tubuh korban. “Polisi menangkap pelaku sehari setelah beraksi. Dari kamar vilanya ditemukan pistol jenis airsoft gun,” kata sumber polisi di tempat kejadian perkara.

Belum diketahui status antara korban yang berasal dari Kota Ternate, Maluku Utara dengan pelaku. “Jangankan status keduanya, motif penganiayaan juga belum tahu,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kanitreskrim Polsek Densel AKP Hadimastika K. Putro belum bisa berkomentar banyak sebab, anggota masih melakukan BAP.

“Benar terlapor sudah diamankan karena penganiayaan saja. Biar tidak salah, setelah di-BAP baru bisa diketahui kronologis hingga motif termasuk status keduanya.

Juga asal-usul BB yang dimaksud,” timpal AKP Hadimastika sembari menegaskan bahwa pihaknya sementara masih mendalami keterangan bule Swedia itu. 

DENPASAR – Seorang warganegara asing (WNA) berkebangsaan Swedia bernama David harus berurusan dengan hukum.

David diperkarakan setelah menganiaya seorang perempuan bernama Arienda Pratama, 21. Diduga penganiayaan itu bermotif salah paham.

Menurut informasi, penganiayaan itu berlangsung di vila tempatnya menginap di Vila Tirta Dewata, Jalan Sekuta Gang Suka No 29, Sanur, Denpasar Selatan, Kamis (15/4) lalu.

Akibat ulahnya, pelaku David langsung diciduk polisi sehari setelah beraksi. Pada saat ditangkap, polisi mengamankan pistol jenis Airsoft Gun warna hitam dari tangan tersangka.

Kepada polisi, korban Arienda Pratama mengaku ditonjok pelaku menggunakan tangan mengepal ke arah wajah, kepala, leher, dan tangan kiri.

Akibat pukulan itu mengakibatkan luka memar di sekujur tubuh korban. “Polisi menangkap pelaku sehari setelah beraksi. Dari kamar vilanya ditemukan pistol jenis airsoft gun,” kata sumber polisi di tempat kejadian perkara.

Belum diketahui status antara korban yang berasal dari Kota Ternate, Maluku Utara dengan pelaku. “Jangankan status keduanya, motif penganiayaan juga belum tahu,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kanitreskrim Polsek Densel AKP Hadimastika K. Putro belum bisa berkomentar banyak sebab, anggota masih melakukan BAP.

“Benar terlapor sudah diamankan karena penganiayaan saja. Biar tidak salah, setelah di-BAP baru bisa diketahui kronologis hingga motif termasuk status keduanya.

Juga asal-usul BB yang dimaksud,” timpal AKP Hadimastika sembari menegaskan bahwa pihaknya sementara masih mendalami keterangan bule Swedia itu. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/