DENPASAR-Pascaditangkap Kamis sore (13/6), Adi Aprianto, 32, pelaku penganiayaan dan percobaan perkosaan terhadap korban Ni Kadek Candrika Mirani, 21, menjalani sederetan penyidikan di Mapolsek Denpasar Timur.
Hasil penyidikan, pria asal Bandar Lampung dan indekos di Jalan Kapten Japa Gang XVIII No 10 A, Denpasar Timur itu tak menampik telah berbuat tak senonoh sekaligus sadis.
Bahkan yang menarik, sebelum mencoba melakukan percobaan perkosaan dan menganiaya korban dengan memukul dengan palu dan menusuk dengan gunting, pria yang kesehariannya bekerja sebagai driver ojek online (Ojol) ini juga kerap melakukan kebiasaan buruk.
Sesuai pengakuan, Adi sering mengintip korban setiap kali mandi di kamar mandi kos.
“Sebelumnya sempat mengintip tapi tidak diketahui korban. Tidak setiap hari, pada saat ada kesempatan saja,” kata Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Karang Adiputra, Selasa (18/6) di Mapolsek Denpasar Timur.
Puncaknya terjadi saat pelaku sedang membereskan kamarnya untuk bersiap pindah kos., pada Selasa (11/6) lalu.
Saat beres-beres kamar, pelaku melihat korban keluar kamar menuju kamar mandi untuk mandi.
“Kebetulan kamar pelaku dengan korban berhadap-hadapan,”terang Karang Adiputra.
Melihat korban menuju kamar mandi, seketika pelaku langsung bergegas menuju ke kamar mandi yang bersebelahan dengan kamar mandi yang dipakai korban.
Kemudian, pelaku mengintip dari tembok pembatas dengan membawa gunting dan palu.
Usai.mandi dan memakai handuk, korban yang masih berada di dalam kamar mandi mendengar suara korban dari kamar mandi sebelah.
Ternyata saat itu pelaku langsung naik ke tembok pembatas dan langaung melompat ke kamar mandi sebelahnya dan langsung menindih korban.
Usai melompat dari tembok, pelaku langsung mencekik leher korban dan berusaha memperkosanya.
Mendapat cekikan dari pelaku, perempuan asal Karangasem ini juga sempat beberapa kali melakukan perlawanan.
Bahkan beberapa kali, kepala pelaku sempat dibenturkan ke tembok kamar mandi oleh korban .
“Korban sambil melakukan perlawanan berteriak meminta tolong,”imbuhnya.
Nah, diduga karena teriakan korban itulah, pelaku yang panik pun langsung kalap dan memukul kepala korban menggunakan palu. Pelaku juga berulang kali menusuk tubuh korban menggunakan gunting.
Usai memukul dan menganiaya korban, pelaku kabur dan hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi di kosan pamannya di Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar Selatan, pada Kamis (13/6) sekitar pukul 17.00.