DENPASAR – Taufik Gani ditangkap di Jalan Nakula, Kuta, Badung. Pemuda 25 tahun itu ditangkap karena membobol tempat pegadaian milik PT. Pusat Gadai Indonesia, di Jalan Teuku Umar, Denpasar.
Belakangan diketahui Taufik Gani merupakan seorang residivis yang pernah ditangkap karena melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.
Menurut informasi, aksi pembobolan itu diketahui pada Rabu (7/7) lalu sekitar pukul 07.20 Wita lalu.
Saat itu seorang karyawan, Bagus Surya membuka toko dan melihat di bagian ruang depan tempat pegadaian itu sudah acak-acakan.
Selain itu, pintu samping tempat penyimpanan barang gadaian juga sudah terbuka. Melihat hal itu Bagus langsung menghubungi pimpinannya.
Setelah dilakukan pengecekan, banyak barang yang hilang. Ada 42 unit HP berbagai merk, kamera Canon 5D EOS III dan kamera Nico D3000.
“Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polresta Denpasar,” kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Anom Danujaya, Senin (17/8).
Berdasar laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Namun ternyata dari hasil penyelidikan, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Ubud, Gianyar.
Pelaku ditangkap oleh Polsek Ubud di salah satu apartemen lantai 3 kamar nomor 303, Jalan Nakula, Kuta. Dia ditangkap karena membobol villa dan apotek.
Setelah berkoordinasi dengan Polsek Ubud, pelaku kemudian diperiksa oleh kepolisian Polresta Denpasar.
Konyolnya, saat akan dimintai keterangan, pelaku berkilah jika dirinya mengidap epilepsi. “Pelaku belum dimintai keterangan. Dia mengaku mengidap epilepsi,” tandas Kompol Anom Danujaya. Kini polisi masih mendalami kasus ini.