SEMARAPURA – Kehabisan uang untuk berfoya-foya, I Ketut Merdana, 32 asal Desa Kertabuana, Kecamatan Sidemen, Karangasem nekat mencuri dompet tetangga kos pacarnya di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan.
Apesnya, belum juga menikmati hasil aksi melanggar hukumnya itu, Merdana akhirnya diam-diam berupaya mengembalikan barang bukti ke kamar kos korban lantaran ketakutan.
Meski telah mengembalikan barang curiannya, Merdana tetap ketahuan dan akhirnya diamankan Satreskrim Polres Klungkung.
Kasat Reskrim AKP. Mirza Gunawan didampingi Kasubbag Humas Polres Klungkung AKP. I Putu Gede Ardana kemarin menjelaskan,
Merdana beberapa hari terakhir kerap berada di kos-kosan pacarnya, yakni Viki yang berada di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan.
Selama tinggal di kos-kosan pacarnya, Merdana yang bekerja sebagai penjaga toko plastik di wilayah Klungkung itu kerap minum-minuman keras.
“Jadi pelaku ini suka berfoya-foya. Akhirnya uangnya habis pakai foya-foya,” katanya. Lantaran kehabisan uang, Merdana mulai bingung dan dilihatnya kamar kos milik tetangga kos pacarnya,
yakni Nana Yuli Astiti asal Lombok Barat, NTB yang bekerja di warung tuak meninggalkan kamar kosnya dengan kunci masih tercantol di pintu, Senin malam (9/9) lalu.
Merdana pun melihat hal itu sebagai peluang dan kemudian memasuki kamar korban. Pelaku pun melihat ada dompet di tempat tidur korban dan kemudian mengambilnya.
Di dalam dompet tersebut terdapat uang tunai Rp 1.420.000 dan gelang emas 4 gram. “Karena buru-buru berangkat kerja, korban lupa mengunci pintu kamarnya dan
juga meninggalkan dompetnya di atas kasur. Setelah mengambil dompet korban beserta isisnya, pelaku lalu pergi dan mengunci kamar kos korban serta mengambil kunci tersebut ,” bebernya.
Korban yang menyadari kunci kosnya masih tercantol di pintu pun dibuat kebingungan setelah pulang ke kos seusai bekerja ternyata kunci kamar kosnya tidak ada di pintu.
Korban pun berusaha mencarinya dan menanyakan kepada tetangga kos yang ada. Namun semua penghuni kos mengaku tidak mengetahui keberadaan kunci itu.
“Korban akhirnya masuk ke kamar melalui jendela yang kebetulan tidak dikunci. Saat masuk ke kamar kos, korban kebingungan karena dompet yang diletakkan di atas tempat tidur sudah tidak ada,” terangnya.
Akhirnya korban berencana untuk melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Namun sebelumnya korban mendatangi rumah pemilik kos-kosan untuk menceritakan peristiwa tersebut.
Karena pelaku merasa takut dan merasa dicurigai, akhirnya pelaku mengembalikan dompet beserta isinya itu ke kamar korban lewat jendela saat korban pergi menemui pemilik kos.
“Setelah balik ke kos, korban kaget dompetnya sudah ada di kamarnya. Namun karena masih menaruh curiga, korban tetap melaporkan peristiwa itu,” ujarnya.
Berdasar informasi adanya pencurian di sebuah rumah kos milik Putra Aditya itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Klungkung yang dipimpin Kanit I Ipda. Ibnu Rudihartono melakukan serangkaian penyelidikan.
Penyelidikan dilakukan degan menginterogasi penghuni kos yang ada di sana. Dari hasil interogasi, akhirnya mengerucut kepada Merdana yang merupakan salah satu pacar penghuni kos-kosan tersebut.
“Kemudian terhadap Merdana dilakukan interogasi lebih mendalam dan akhirnya pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan guna mendapat proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” tandasnya.
Sementara itu, Merdana mengaku nekat mencuri karena gajinya sebagai penjaga toko plastik di Klungkung sudah habis digunakan untuk minum-minuman keras.
“Rencananya uangnya mau digunakan untuk membeli tuak,” ujarnya.