DENPASAR-Entah apa yang merasuki benak Achmad Yahya Nurrochim, 22.
Meski sudah mendapat penghasilan dari berjualan lalapan, pemuda 22 tahun asal Jember, Jawa Timur ini punya niatan mencuri.
Tanpa pikir panjang, ia kemudian mendatangi sebuah kos-kosan di Jalan Singasari Gang II A Nomor 10 Denpasar.
Namun saat hendak beraksi di salah satu kamar kos di Jalan Singasari, niatan Achmad berubah.
Seketika ia mengurungkan niat awalnya. Gara-garanya, saat hendak mencuri, ia melihat penghuni kamar kos berinisial SS, 20 tertidur pulas dengan posisi terlentang
Melihat posisi tidur korban, hasrat birahi Achmad memuncak. Niat Achmad untuk mencuri batal dan berubah ingin memperkosa korban.
Seperti dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan. Dikonfirmasi, Senin (18/11), ia menjelaskan jika perbuatan tersangka terjadi pada, , Rabu (13/11) sekitar pukul 02.30 dini hari.
Modusnya, tersangka masuk ke kamar korban melalui jendela. Di dalam kamar, pelaku yang bekerja sebagai penjual lalapan ini tidak menemukan barang berharga untuk dicuri.
Perhatian pelaku pun beralih ke korban yang berparas cantik dan tertidur pulas. Pelaku kemudian membuka pakaiannya sendiri. Lalu, dia merebahkan tubuhnya di samping korban dan merangkul tubuh korban yang tertidur pulas.
“Menyadari hal itu, korban terbangun kemudian berteriak,” terang Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan, Senin (18/11).
Pelaku penyumpal mulut korban menggunakan tangannya. Namun tidak berhasil. Korban berteriak kian kencang. Karena takut ketahun warga, pelaku kabur melalui jendela kamar.
Hingga akhirnya, pelaku ditangkap di Lapangan Lumintang, Denpasar, pada Rabu (13/11) sekitar pukul 15.30 sore.