31.3 C
Jakarta
12 November 2024, 15:55 PM WIB

Viral Aksi Barbar Residivis Diciduk, Dengar Pesan Bijak Tokoh Muda Ini

DENPASAR – Aksi barbar I Made Deni Dwi Pranata alias Jery, 25, dan M. Arif Saputra, 20, menghentikan pengguna jalan lantas menganiayanya, akhirnya berujung penjara.

Keduanya ditangkap polisi di tempat berbeda. I Made Deni Dwi Pranata alias Jery, asal Buleleng ini diamankan di Jalan Danau Toba, Samplangan, Gianyar.

Sementara M. Arif Saputra, 20, asal Surabaya, Jawa Timur diamankan di Perumahan Taman Putih, Gianyar. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku.

Penangkapan keduanya mengundang reaksi netizen. Sejak penangkapan hingga kemarin, netizen mengecam keras ulah pelaku.

Namun, ada juga netizen yang bijak sekaligus mengingatkan para calon pelaku agar tidak melakukan hal serupa. Seperti yang dilontarkan akun @ajik anom.

“Potongan begini ngaku2 anggota laskar bali pakai malak2 segala untuk semua sahabatku di ormas Laskar Bali Shanti pesan saya

jangan sembarangan nerima anggota karna kebanyakan mereka ikut ormas karna ada maunya dan dipakai mencari keuntungan pribadi,” kata @ajik anom.

Ajik Anom diketahui adalah seorang tokoh muda asal Tabanan. Kiprahnya di organisasi masyarakat tidak diragukan lagi.

“Nggak usah banyak anggota kalau hanya jadi sekumpulan domba biar anggota sedikit tapi sekumpulan singa,” imbuhnya.

Menurutnya, di manapun tempat kebenaran harus jadi pijakan. “Pertama saya dirikan Laskar Bali di tabanan anggotanya bisa dihitung dgn jari tapi begitu ada masalah apalagi saya dipihak

yg benar saya selalu didepan melindungi anak buah pengalaman waktu kita mau menyerang dan berhadapan dgn masa yg banyak karna ada anggota yg di sandera.

Saat perjalanan anak buah saya ada yg bilang jantungan ada yg bilang tidak berani berantem tapi saya bilang nggak masalah

kamu jangan takut ada saya kamu diam aja di belakang saya akhirnya saya paling didepan dgn siaga tempur mendatangi malah mereka yg meminta maaf walau mereka jumlahnya ratusan,” bebernya.

Dia juga mengingatkan, kalau ada orang yang meminta maaf, sebaiknya dimaafkan. Tidak baik memelihara dendam dan kebencian kepada nyame.

“Pesan saya buat sahabat dari kejadian2 itu kalau orang sudah minta maaf anggap masalah sdh selesai jgn malah di pukulin.

tetaplah rendah hati jangan pernah arogan dan sombong kpd siapapun. kalau anda salah minta maaflah kalau benar jgn pernah jadi penakut. salam damai,” paparnya.

Sebagaimana diberitakan, penangkapan I Made Deni Dwi Pranata alias Jery, 25, dan M. Arif Saputra, 20 bermula saat keduanya melakukan aksi barbar

di Jalan Bypass Ngurah Rai, dekat traffic light Tirta Nadi, Sanur, Denpasar Selatan, Senin (25/11) sekitar pukul 16.30 Wita.

Aksi pelaku terekam video pengguna jalan yang saat itu berada persis di samping para pelaku yang nekat melakukan aksi kepada korban

yang belakangan diketahui bernama Nyoman Wahyu Suteja, 23, warga Dusun Kawan, Desa Jumpai, Klungkung.

Dalam video yang Viral di medsos, dua pria yang sama-sama berdomisili sementara di Gianyar ini melakukan aksi dengan modus pura-pura minta ganti rugi lantaran diserempet.

Mereka lantas memepet, menghadang, menghentikan, mengancam, memukul, menendang, dan merampas barang korban.

Dibekali video viral dan laporan polisi di Mapolsek Densel LP/604/XI/2019/BALI/RESTA DPS/Sek Densel  tgl 26 Nopember 2019, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan.

Baik meminta keterangan saksi dan bukti petunjuk CCTV. Kerja keras petugas gabungan yang di back up Polresta Denpasar akhirnya mengendus identitas pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam, diketahui bahwa mereka ini residivis kasus pencurian. Karena itu tak buang waktu lama, Senin 16 Desember 2019 sekitar pukul 16.00, keduanya diamankan,” bisik sumber di Polresta.

Keduanya diamankan di tempat berbeda. I Made Deni Dwi Pranata alias Jery, asal Buleleng ini diamankan di Jalan Danau Toba, Samplangan, Gianyar.

Sementara M. Arif Saputra, 20, asal Surabaya, Jawa Timur diamankan di Perumahan Taman Putih, Gianyar. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu H. A. Muh. Nurul Yaqin membenarkan penangkapan keduanya.

Sayang dia enggan berkomentar banyak terkait hasil pengembangan sementara.

 “Kalau sudah rampung, kami segera rilis,” singkat mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan. 

 

DENPASAR – Aksi barbar I Made Deni Dwi Pranata alias Jery, 25, dan M. Arif Saputra, 20, menghentikan pengguna jalan lantas menganiayanya, akhirnya berujung penjara.

Keduanya ditangkap polisi di tempat berbeda. I Made Deni Dwi Pranata alias Jery, asal Buleleng ini diamankan di Jalan Danau Toba, Samplangan, Gianyar.

Sementara M. Arif Saputra, 20, asal Surabaya, Jawa Timur diamankan di Perumahan Taman Putih, Gianyar. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku.

Penangkapan keduanya mengundang reaksi netizen. Sejak penangkapan hingga kemarin, netizen mengecam keras ulah pelaku.

Namun, ada juga netizen yang bijak sekaligus mengingatkan para calon pelaku agar tidak melakukan hal serupa. Seperti yang dilontarkan akun @ajik anom.

“Potongan begini ngaku2 anggota laskar bali pakai malak2 segala untuk semua sahabatku di ormas Laskar Bali Shanti pesan saya

jangan sembarangan nerima anggota karna kebanyakan mereka ikut ormas karna ada maunya dan dipakai mencari keuntungan pribadi,” kata @ajik anom.

Ajik Anom diketahui adalah seorang tokoh muda asal Tabanan. Kiprahnya di organisasi masyarakat tidak diragukan lagi.

“Nggak usah banyak anggota kalau hanya jadi sekumpulan domba biar anggota sedikit tapi sekumpulan singa,” imbuhnya.

Menurutnya, di manapun tempat kebenaran harus jadi pijakan. “Pertama saya dirikan Laskar Bali di tabanan anggotanya bisa dihitung dgn jari tapi begitu ada masalah apalagi saya dipihak

yg benar saya selalu didepan melindungi anak buah pengalaman waktu kita mau menyerang dan berhadapan dgn masa yg banyak karna ada anggota yg di sandera.

Saat perjalanan anak buah saya ada yg bilang jantungan ada yg bilang tidak berani berantem tapi saya bilang nggak masalah

kamu jangan takut ada saya kamu diam aja di belakang saya akhirnya saya paling didepan dgn siaga tempur mendatangi malah mereka yg meminta maaf walau mereka jumlahnya ratusan,” bebernya.

Dia juga mengingatkan, kalau ada orang yang meminta maaf, sebaiknya dimaafkan. Tidak baik memelihara dendam dan kebencian kepada nyame.

“Pesan saya buat sahabat dari kejadian2 itu kalau orang sudah minta maaf anggap masalah sdh selesai jgn malah di pukulin.

tetaplah rendah hati jangan pernah arogan dan sombong kpd siapapun. kalau anda salah minta maaflah kalau benar jgn pernah jadi penakut. salam damai,” paparnya.

Sebagaimana diberitakan, penangkapan I Made Deni Dwi Pranata alias Jery, 25, dan M. Arif Saputra, 20 bermula saat keduanya melakukan aksi barbar

di Jalan Bypass Ngurah Rai, dekat traffic light Tirta Nadi, Sanur, Denpasar Selatan, Senin (25/11) sekitar pukul 16.30 Wita.

Aksi pelaku terekam video pengguna jalan yang saat itu berada persis di samping para pelaku yang nekat melakukan aksi kepada korban

yang belakangan diketahui bernama Nyoman Wahyu Suteja, 23, warga Dusun Kawan, Desa Jumpai, Klungkung.

Dalam video yang Viral di medsos, dua pria yang sama-sama berdomisili sementara di Gianyar ini melakukan aksi dengan modus pura-pura minta ganti rugi lantaran diserempet.

Mereka lantas memepet, menghadang, menghentikan, mengancam, memukul, menendang, dan merampas barang korban.

Dibekali video viral dan laporan polisi di Mapolsek Densel LP/604/XI/2019/BALI/RESTA DPS/Sek Densel  tgl 26 Nopember 2019, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan.

Baik meminta keterangan saksi dan bukti petunjuk CCTV. Kerja keras petugas gabungan yang di back up Polresta Denpasar akhirnya mengendus identitas pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam, diketahui bahwa mereka ini residivis kasus pencurian. Karena itu tak buang waktu lama, Senin 16 Desember 2019 sekitar pukul 16.00, keduanya diamankan,” bisik sumber di Polresta.

Keduanya diamankan di tempat berbeda. I Made Deni Dwi Pranata alias Jery, asal Buleleng ini diamankan di Jalan Danau Toba, Samplangan, Gianyar.

Sementara M. Arif Saputra, 20, asal Surabaya, Jawa Timur diamankan di Perumahan Taman Putih, Gianyar. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu H. A. Muh. Nurul Yaqin membenarkan penangkapan keduanya.

Sayang dia enggan berkomentar banyak terkait hasil pengembangan sementara.

 “Kalau sudah rampung, kami segera rilis,” singkat mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan. 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/