GIANYAR – Kasus seorang ayah menghamili anak kandung di Gianyar menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Gianyar.
Dinas saat ini sedang memikirkan nasib si anak. Mulai dari kelanjutan sekolah hingga nasib bayi yang akan dilahirkan 3 bulan ke depan.
Kepala DP3AKB Gianyar Cokorda Bagus Lesmana Tisnu mengaku akan merancang rapat lanjutan bersama Dinas Sosial Kabupaten Gianyar.
“Untuk status anak nanti kami akan komunikasikan lagi. Kami belum, ke keluarganya juga. Nanti kami bahas siapa yang mengadopsi atau siapa yang merawat,” ujar Cok Tisnu.
Pihaknya berupaya menangani supaya si anak tetap mendapat perhatian. “Yang jelas, kami pastikan, si anak ini bisa bertumbuh-kembang dengan baik,” terangnya.
Ada dua instansi yang diajak bekerja sama dalam menangani masalah ini. “Dinas Sosial karena disana bantuan-bantuan. Apa yang bisa diberikan untuk anak ini,” jelasnya.
Kemudian dari Dinas Kesehatan akan memantau kandungan si anak. “Kesehatan harus tetap dijaga. Termasuk kami juga dampingi psikolog supaya anak ini bisa semangat,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai pendidikan korban, akan tetapi dilanjutkan. “Yang terpenting untuk pendidikan dia.
Kami telah koordinasikan dengan UPT Pendidikan Nasional Provinsi Bali, terkait dengan SMK. Kemudian dengan sekolah. Tetap diberi ruang sekolah,” tukasnya.
Diberitakan Jawa Pos Radar Bali sebelumnya, pelaku Gusti Ngurah Raka Putra, 54, warga Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar, tega menyetubuhi putrinya hingga hamil.
Kini, pelaku telah meringkuk di Polres Gianyar dan diganjar Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, melalui awig-awig, pihak banjar akan menjatuhkan sanksi kepada tersangka. Berupa menggelar upacara Duwur Menggala Agung yang dilakukan di rumah dan di Pura Bale Agung.