29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:31 AM WIB

Bandar Narkoba di Dalam Lapas Kerobokan dan Dua Kurir Ditangkap

MANGUPURA – BNN Kabupaten Badung membongkar peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Kerobokan. Sang pengendali yang juga napi Lapas Kerobokan bernama Nyoman Sawedya, 43, pun ditangkap setelah BNN Kabupaten Badung bekerja sama dengan pihak Lapas Kerobokan.

 

Selain itu, dua kurir yang merupakan kaki tangan sang napi juga ikut ditangkap. Keduanya bernama Wayan Suanda, 48 dan Pande Gede Susila Putra, 28. Kedua kurir itu ditangkap di rumahnya di Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Dari penangkapan itu, diamankan 10 paket sabhu-sabhu seberat 12,15 gram.

 

Kepala BNNK Badung AKBP Nyoman Sebudi, didampingi Kepala Lapas Kerobokan, Fikri menjelaskan Nyoman Sawedya yang merupakan pengendali dari dalam Lapas Kerobokan itu dihukum penjara karena kasus narkoba. “Nah dia (Nyoman Sawedya) ini pengendalinya,” kata Nyoman Sebudi di BNN Badung, Jumat (19/2).

 

Terbongkarnya jaringan ini bermula dari penangkapan terhadap sang kurir, Wayan Suanda di Ungasan, Kuta Selatan, pada Senin (15)2) sekitar pukul 16.00 WITA. Dari penangkapan itu, diamankan 3 paket sabhu-sabhu seberat 1,52 gram. Ditemukan juga uang tunai hasil jualan narkoba sebanyak Rp.1.250.000.

 

Dari penangkapan itu, sang kurir mengaku mendapatkan barang dari sang pengendali di dalam lapas, Nyoman Sawedya. Petugas langsung bergerak. Setelah berkoordinasi dengan pihak lapas, Nyoman Sawedya akhirnya Dimankan darindalam lapas Kerobokan.

 

“Kami amankan satu Hp dari tangannya,” imbuh Nyoman Sebudi. Dari pemeriksaan HP itu, akhirnya diketahui ada pelaku lain yakni Pande Gede Susila Putra yan yang bertugas pengendali lapangan. 

 

Susila putra akhirnya ditangkap pada Selasa (16/2) di rumahnya di Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Dari penggeledahan ditemukan 10 paket sabhu seberat 12,15 gram yang diletakkan di samping mesin cuci di depan kamar mandi. “Masih didalami lagi terkait jaringan ini,” tandasnya.

 

MANGUPURA – BNN Kabupaten Badung membongkar peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Kerobokan. Sang pengendali yang juga napi Lapas Kerobokan bernama Nyoman Sawedya, 43, pun ditangkap setelah BNN Kabupaten Badung bekerja sama dengan pihak Lapas Kerobokan.

 

Selain itu, dua kurir yang merupakan kaki tangan sang napi juga ikut ditangkap. Keduanya bernama Wayan Suanda, 48 dan Pande Gede Susila Putra, 28. Kedua kurir itu ditangkap di rumahnya di Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Dari penangkapan itu, diamankan 10 paket sabhu-sabhu seberat 12,15 gram.

 

Kepala BNNK Badung AKBP Nyoman Sebudi, didampingi Kepala Lapas Kerobokan, Fikri menjelaskan Nyoman Sawedya yang merupakan pengendali dari dalam Lapas Kerobokan itu dihukum penjara karena kasus narkoba. “Nah dia (Nyoman Sawedya) ini pengendalinya,” kata Nyoman Sebudi di BNN Badung, Jumat (19/2).

 

Terbongkarnya jaringan ini bermula dari penangkapan terhadap sang kurir, Wayan Suanda di Ungasan, Kuta Selatan, pada Senin (15)2) sekitar pukul 16.00 WITA. Dari penangkapan itu, diamankan 3 paket sabhu-sabhu seberat 1,52 gram. Ditemukan juga uang tunai hasil jualan narkoba sebanyak Rp.1.250.000.

 

Dari penangkapan itu, sang kurir mengaku mendapatkan barang dari sang pengendali di dalam lapas, Nyoman Sawedya. Petugas langsung bergerak. Setelah berkoordinasi dengan pihak lapas, Nyoman Sawedya akhirnya Dimankan darindalam lapas Kerobokan.

 

“Kami amankan satu Hp dari tangannya,” imbuh Nyoman Sebudi. Dari pemeriksaan HP itu, akhirnya diketahui ada pelaku lain yakni Pande Gede Susila Putra yan yang bertugas pengendali lapangan. 

 

Susila putra akhirnya ditangkap pada Selasa (16/2) di rumahnya di Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Dari penggeledahan ditemukan 10 paket sabhu seberat 12,15 gram yang diletakkan di samping mesin cuci di depan kamar mandi. “Masih didalami lagi terkait jaringan ini,” tandasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/