33.5 C
Jakarta
26 April 2024, 15:51 PM WIB

Kasus Ketua Kadin Seret Sandos, Polda Cium Bau Tak Sedap di Bappeda

DENPASAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali tengah persiapkan langkah-langkah penyelidikan terkait kasus korupsi yang menyeret nama anak mantan

Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Putu Pasek Sandos Prawirottama. Dari penyelidikan awal Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Bali, ada bau tidak sedap dalam kasus ini.

Diduga ada aliran dana penipuan dan penggelapan dana perizinan proyek di Pelabuhan Benoa senilai Rp 16,1 miliar ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bali.

Sebagai catatan, dalam kasus ini, Polda Bali baru menetapkan Ketua Kadin Bali AA Wirapiutra sebagai tersangka setelah dilaporkan saksi korban Sutrisno Lukito Disastro 20 April 2018 silam.

“Penyelidikan masih berlangsung,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho melalui Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Ida Putu Wedana Jati kemarin.

Diakui, ada bau tidak sedap dala kasus ini. “Ada potensi-potensi (pidana korupsi). Yang pertama, ada dugaan aliran dana kepada penyelenggara negara, dalam hal ini Bappeda Bali,” kata AKBP Wedana Jati.

Berdasar penyelidikan awal, Bappeda Bali diduga melakukan kajian sehingga turun rekomendasi kelayakan rencana pembangunan, pelebaran, dan perbaikan dermaga di Pelabuhan Benoa.

Dari rangkaian peristiwa tersebut, diduga ada kongkalikong di antara para pihak yang terlibat. Ada uang pelican untuk menerbitkan kajian.

“Segera kami panggil pihak Bappeda untuk klarifikasi. Tapi, sebelum itu, kami akan klarifikasi terlebih dulu dengan pihak korban,” papar AKBP Wedana Jati.

DENPASAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali tengah persiapkan langkah-langkah penyelidikan terkait kasus korupsi yang menyeret nama anak mantan

Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Putu Pasek Sandos Prawirottama. Dari penyelidikan awal Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Bali, ada bau tidak sedap dalam kasus ini.

Diduga ada aliran dana penipuan dan penggelapan dana perizinan proyek di Pelabuhan Benoa senilai Rp 16,1 miliar ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bali.

Sebagai catatan, dalam kasus ini, Polda Bali baru menetapkan Ketua Kadin Bali AA Wirapiutra sebagai tersangka setelah dilaporkan saksi korban Sutrisno Lukito Disastro 20 April 2018 silam.

“Penyelidikan masih berlangsung,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho melalui Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Ida Putu Wedana Jati kemarin.

Diakui, ada bau tidak sedap dala kasus ini. “Ada potensi-potensi (pidana korupsi). Yang pertama, ada dugaan aliran dana kepada penyelenggara negara, dalam hal ini Bappeda Bali,” kata AKBP Wedana Jati.

Berdasar penyelidikan awal, Bappeda Bali diduga melakukan kajian sehingga turun rekomendasi kelayakan rencana pembangunan, pelebaran, dan perbaikan dermaga di Pelabuhan Benoa.

Dari rangkaian peristiwa tersebut, diduga ada kongkalikong di antara para pihak yang terlibat. Ada uang pelican untuk menerbitkan kajian.

“Segera kami panggil pihak Bappeda untuk klarifikasi. Tapi, sebelum itu, kami akan klarifikasi terlebih dulu dengan pihak korban,” papar AKBP Wedana Jati.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/