MANGUPURA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung (BNNK Badung) kembali menggelar razia narkoba di kamar kos.
Kali ini sasarannya adalah kos-kosan di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Razia yang dilakukan kemarin (18/8) pagi menjelang subuh itu dipimpin langsung Kepala BNNK Badung, AKBP Ni Ketut Masmini.
Tim yang terdiri dari 75 personel itu menyasar sepuluh tempat kos di enam lingkungan wilayah (banjar) di Kelurahan Kerobokan.
Hasilnya, dari 30 sampel urine penghuni kos yang diperiksa, tiga orang positif mengandung methamfetamine atau lazim disebut sabu dan satu orang positif ganja.
“Tim juga menemukan alat isap narkoba atau biasa disebut bong,” terang Masmini selepas razia.
Selanjutnya, bagi penghuni kos yang terindikasi penyalahgunaan narkoba KTP-nya diamankan. Tim kemudian melakukan pendalaman dan diarahkan ke BNNK Badung guna mendapatkan asesmen dan ditindaklanjuti dengan melaksanakan rehabilitasi.
Menurut Masmini, razia yang dilakukan merupakan upaya untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kelurahan Kerobokan.
Khususnya yang terjadi di tempat-tempat kos yang memiliki potensi dijadikan tempat untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kenapa memilih Kerobokan? “Sebelum menentukan sasaran lokasi penertiban, kami sudah memetakan kawasan rawan dengan cara survei lokasi yang menjadi target/sasaran,” imbuh perwira berpangkat dua melati itu.
Operasi Bersinar tersebut melibatkan 75 personel terdiri dari personel BNNK Badung, lurah dan staf Kelurahan Kerobokan, anggota Koramil dan Polsek Kuta Utara, Badan Kesbang Pol, dan Satpol PP Kabupaten Badung.
Usai melakukan razia, Masmini mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Sepuluh kos-kosan yang diobok-obok ada di enam banjar, yakni Banjar Anyar Kaja;
Banjar Anyar Kelod; Banjar Silayukti; Banjar Kancil; Banjar Peliatan dan Banjar Tegeh. Kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi seluruh personel.