UBUD – Keributan antara sopir pangkalan versus sopir online kembali terjadi.
Kali ini, diduga rebutan tamu, seorang oknum sopir pangkalan di Ubud, Senin (17/12) sekitar pukul 14. 30 nekat menganiaya sopir online.
Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bali, keributan antara oknum sopir pangkalan dengan sopir online ini terjadi di Jalan Raya Penestanan, Desa Sayan, Kecamatan Ubud.
I Wayan Suartama, 28, mengaku dihajar oleh pelaku yang diduga seorang sopir taksi pangkalan.
Korban Suartama yang merupakan warga Banjar Tihingseka, Desa/Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, masuk ke wilayah Jalan Raya Penestanan.
Suartama ini mengemudikan mobil Toyota Avansa DK 1613 US. Dia hendak menjemput tamu atas permintaan dari tamu itu sendiri.
Saat Suartama hendak menaikkan tamu ke dalam mobil yang dikemudikannya, dia langsung didatangi oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra.
“Pengemudi Supra itu bilang kalau taksi online tidak boleh masuk ke Ubud. Mengantar atau menjemput tidak boleh,” ujar sumber internal koran ini, kemarin (18/12).
Usai memperingati korban, pelaku mendadak langsung menghajar korban dengan menggunakan tangan kosong.
Pukulan itu mengenai ulu hati dan perut.
Pelaku juga sempat memukul kendaraan yang dikemudikan korban menggunakan tangan kosong.
Atas kejadian itu, korban melapor ke kantor polisi.
Sementara atas informasi itu, Kapolsek Ubud, Kompol Raka Sugita membenarkan kejadian itu. Berbekal keterangan dan ciri-ciri pelaku, polisi langsung menemukan pelaku penganiayaan tersebut.
“Sudah ketemu dengan tersangka. Katanya bukan dipukul, tapi hanya didorong,” ujar Kompol Raka, kemarin.
Antara korban dengan pelaku pun sudah dipertemukan.
“Sudah diselesaikan dengan kekeluargaan dan kedua pihak sepakat damai,” jelasnya. Kompol Raka mengaku, antara pelaku dengan korban hanya terjadi salah paham saja.
Mengenai adanya larangan bagi taksi online masuk wilayah Ubud, Kapolsek tidak mempermasalahkannya. “Boleh aja,” tukasnya