DENPASAR – Kasus dugaan pedofil yang diduga melibatkan tokoh besar di Bali berinisial GI, tampaknya, bakal berakhir antiklimaks.
Setidaknya jika berkaca pada pernyataan Kapolda Bali Irjen Petrus Golose saat meresmikan kapal polisi Prawira Raksa Ghora (PRG) dan Pospolairud Serangan di Jalan Tukad Punggawa, Serangan, Rabu (20/2) siang.
Kapolda Bali Irjen Petrus Golose menegaskan bahwa Polda Bali tidak akan melakukan penyidikan maupun penyelidikan terhadap dugaan kasus pedofil yang melibatkan tokoh besar di Bali ini.
Menurutnya, keputusan itu diambil karena sejauh ini todak ada korban yang melapor. Dan untuk melakukan penyidikan maupun penyelidikan tidak bisa hanya berdasar keterangan saksi.
“Saya tidak mau melakukan penyelidikan maupun penyidikan yang disebut dengan testomonium de audito itu,” tegasnya.
Testomonium De Audito yang dimaksudkan oleh Jenderal Petrus sendiri adalah kesaksian tidak langsung atau bukan saksi mata yang mengalami, melihat atau mendengar sendiri peristiwa pokok perkara yang disengketakan.
Menurut dia, pihak-pihak yang selama ini selalu bersuara soal dugaan pedofil ini justru mereka yang tidak mengerti kasusnya.
Apalagi, sekarang ini para terduga korban sudah menginjak usia dewasa. Hal ini menurut Jenderal Petrus sangat tidak menjaga hak asasi dan privasi para korban.
“Ini justru mencederai tugas kami sebagai kepolisian dalam menjaga privasi melindungi hak asasi anak-anak. Sementara korbannya sudah dewasa sekarang. Ini yang harus kami jaga,” terangnya.
Karena itu, Jenderal Petrus mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk tidak lagi membicarakan masalah dugaan pedofil ini ke pihak manapun.
“Saya sudah perintahkan jangan ada yang bicara pedofil. Jangan mengangkat kata-kata pedofil kalau tidak punya dasar.
Termasuk wartawan. Bayangkan kalau itu anakmu. Anda mengorbankan anak, bayangkan kalau anakmu digituin,” ujar dia.
Dikatakan, tidak hanya hak asasi dan privasi yang harus dijaga, tetapi juga terduga pelaku pun juga harus dijaga.
Karena menurut dia, dugaan kasus pedofil ini tidak seperti apa yang diberitakan selama ini. Karena jika hal ini terus dibicarakan maka bisa juga merusak proses penegakan hukum.
“Jangankan korban, tersangkapun kami jaga. Jadi saya mohon kepada jurnalis jangan munculkan kata-kata pedofil.
Kami tegas menindak. Tapi kasus ini bukan kasus pedofil seperti berita yang ada,” tandas Jendral bintang dua ini.