25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:21 AM WIB

Geledah Tukang Tato, Sabu Jatuh di Jalan, Untung Ketemu, Setelah Itu..

GIANYAR – Petugas dari Satuan Resnarkoba Polres Gianyar berhasil menangkap dua pengguna sabu-sabu di tempat dan waktu yang berbeda.

Pertama, polisi menangkap residivis yang merupakan sopir bus pariwisata, Putu A, 35. Kedua, menangkap tukang tato, Wayan Arta, 28. Mereka sama-sama dijerat dengan pasal 112 UU Narkotika.

Menurut Kasatresnarkoba Polres Gianyar AKP Gusti Putu Dharmanatha, penangkapan terhadap kedua pengguna sabu itu berlangsung dari penelusuran kepolisian.

Pertama, pada Rabu, 4 April malam, polisi menguntit tukang tato, Wayan Arta, di Jalan Sukarno, Desa Tampaksiring.

Tukang tato dari Banjar Bayad, Desa Kedisan, Kecamatan Tegalalang itu, langsung digeledah polisi. Dalam penggeledahan, polisi nyaris tidak mendapat apa-apa.

“Setelah kami interograsi, pelaku mengaku barangnya jatuh di jalan seputaran Jalan Sukarno Tampaksiring. Akhirnya kami cari,” ujarnya.

Akhirnya, sebuah bungkus korek api yang berisi satu paket sabu yang dibungkus plastik klip kecil ditemukan di dekat sebuah toko. Sabu seberat 0,08 gram netto langsung diamankan polisi.

Selain menangkap Wayan Arta, polisi juga menangkap sopir bus pariwisata, Putu A yang merupakan residivis kasus sabu-sabu.

“PA (Putu A, red) ini baru bebas bulan November 2017 lalu. Sekarang kembali memakai sabu-sabu,” ujar AKP Dharmanatha.

Putu A ini diamankan pada Senin (16/4) di simpang empat Pantai Masceti, di Banjar Anggarkasih, Desa Medahan Kecamatan Blahbatuh.

Sopir asal Banjar Penataran Kelurahan Kendran Kecamatan/Kabupaten Buleleng tersebut memiliki sabu-sabu sebesar Rp 0,24 gram netto.

Saat dikuntit polisi, Putu A ini sempat membuang barang bukti di pinggir jalan. Beruntung polisi berhasil menemukan sabu yang dibuang itu. “Akhirnya kami amankan bukti bersama tersangka,” ujarnya.

Dikatakan Dharmanatha, kedua pelaku ini masing-masing memiliki jaringan tersendiri. “Mereka membeli paket dari penjual yang berbeda. Mereka ini tidak saling berhubungan cuma kami rilis bersamaan,” jelasnya.

Salah satu pelaku, Wayan Arta yang merupakan tukang tato mengaku menggunakan sabu sejak setahun lalu.

“Dipakai saat kerja,” ujar pria yang kedua tangannya dipenuhi tato itu. Dia pun menyesali perbuatannya. 

GIANYAR – Petugas dari Satuan Resnarkoba Polres Gianyar berhasil menangkap dua pengguna sabu-sabu di tempat dan waktu yang berbeda.

Pertama, polisi menangkap residivis yang merupakan sopir bus pariwisata, Putu A, 35. Kedua, menangkap tukang tato, Wayan Arta, 28. Mereka sama-sama dijerat dengan pasal 112 UU Narkotika.

Menurut Kasatresnarkoba Polres Gianyar AKP Gusti Putu Dharmanatha, penangkapan terhadap kedua pengguna sabu itu berlangsung dari penelusuran kepolisian.

Pertama, pada Rabu, 4 April malam, polisi menguntit tukang tato, Wayan Arta, di Jalan Sukarno, Desa Tampaksiring.

Tukang tato dari Banjar Bayad, Desa Kedisan, Kecamatan Tegalalang itu, langsung digeledah polisi. Dalam penggeledahan, polisi nyaris tidak mendapat apa-apa.

“Setelah kami interograsi, pelaku mengaku barangnya jatuh di jalan seputaran Jalan Sukarno Tampaksiring. Akhirnya kami cari,” ujarnya.

Akhirnya, sebuah bungkus korek api yang berisi satu paket sabu yang dibungkus plastik klip kecil ditemukan di dekat sebuah toko. Sabu seberat 0,08 gram netto langsung diamankan polisi.

Selain menangkap Wayan Arta, polisi juga menangkap sopir bus pariwisata, Putu A yang merupakan residivis kasus sabu-sabu.

“PA (Putu A, red) ini baru bebas bulan November 2017 lalu. Sekarang kembali memakai sabu-sabu,” ujar AKP Dharmanatha.

Putu A ini diamankan pada Senin (16/4) di simpang empat Pantai Masceti, di Banjar Anggarkasih, Desa Medahan Kecamatan Blahbatuh.

Sopir asal Banjar Penataran Kelurahan Kendran Kecamatan/Kabupaten Buleleng tersebut memiliki sabu-sabu sebesar Rp 0,24 gram netto.

Saat dikuntit polisi, Putu A ini sempat membuang barang bukti di pinggir jalan. Beruntung polisi berhasil menemukan sabu yang dibuang itu. “Akhirnya kami amankan bukti bersama tersangka,” ujarnya.

Dikatakan Dharmanatha, kedua pelaku ini masing-masing memiliki jaringan tersendiri. “Mereka membeli paket dari penjual yang berbeda. Mereka ini tidak saling berhubungan cuma kami rilis bersamaan,” jelasnya.

Salah satu pelaku, Wayan Arta yang merupakan tukang tato mengaku menggunakan sabu sejak setahun lalu.

“Dipakai saat kerja,” ujar pria yang kedua tangannya dipenuhi tato itu. Dia pun menyesali perbuatannya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/