DENPASAR – Satgas Penanganan Covid-19 Desa Peguyangan Kangin bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat membubarkan keramaian, Sabtu (18/4) lalu.
Empat orang remaja yang tengah kumpul-kumpul sambil menenggak minuman keras diamankan Satgas Covid-19.
“Iya kami sudah tertibkan, ada empat orang yang beridentitas dari luar Bali berkumpul dan minum miras di kawasan Jalan Antasura sekitar pukul 23.00 Wita,” ujar Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila.
Setelah diamankan, yang bersangkutan digiring ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut sehingga keempatnya dapat diberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatanya lagi.
“Selanjutnya akan diberikan pembinaan oleh Sat Pol PP Kota Denpasar agar menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatan yang sama,” jelasnya.
Susila menjelaskan, Satgas Covid-19 Desa Peguyangan Kangin bersama seluruh Desa Adat yang berada di wilayah Desa Peguyangan Kangin secara
berkelanjutan terus melaksanakan patroli dan pemantauan guna pengawasi ketertiban penduduk di Desa Peguyangan Kangin dalam masa pandemi Covid – 19.
Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh penduduk yang ada dipantau secara maksimal, khususnya mereka yang baru datang dari luar Bali, pekerja migran, dan lainnya.
Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan sangat membantu dalam memutus rantai penularan Covid – 19.
Oleh karena ini Dewa Rai mengajak masyarakat agar bersama sama mengambil peran dalam memutus penyebaran virus corona ini.
“Sudah ada imbauan pemerintah, maklumat Kapolri untuk tidak membuat keramaian, apalagi sampai minum miras.
Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban untuk mendukung penanganan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 ini,” paparnya.