DENPASAR – Si jago merah kembali beraksi di Toko Pandawa Elektronik di Jalan Teuku Umar Barat Nomor. 19 D, Denpasar milik Ketut Suasana Yasa, 47, Kamis (19/7) malam 20.00 Wita.
Api bersumber dari arus pendek di Indoor Air Conditioner (AC) yang ditempat pada atap depan rolling door toko.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu mengatakan, berdasar keterangan sejumlah saksi menerangkan bahwa sekitar pukul 19.30, terdapat asap dari toko elektronik.
Selanjutnya saksi-saksi mengecek asal asap tersebut dan melihat api menyala dari kabel AC yang berada di atap.
“Para saksi-saksi ini kemudian berteriak ada kebakaran dan memberitahukan kepada warga lain untuk melakukan pemadaman dengan tenaga manual,” cetusnya.
Lantaran api semaki membesar, warga melaporkan ke pemadam kebakaran selanjutnya petugas PMK Kota Denpasar tiba di TKP untuk memadamkan api tersebut.
“Api untungnya berhasil dipadamkan sehingga tidak merambat ke bangunan lain,” terang mantan Kapolsek Denpasar Timur.
Berdasar keterangan pemilik toko Ketut Suastana Yasa, saat kejadian ia berada di rumahnya di Jalan Tunjung Biru III Nomor. 4 Pemogan Densel.
Sekitar pukul 20.00 Wita, korban mendapat informasi dari teman Koalim bahwa tokonya terbakar.
“Korban pun bergegas ke TKP untuk mengecek, ternyata benar kondisi tokonya terdapat api dan telah dipadamkan,” bebernya.
Yang terbakar indoor AC akibat Konsleting listrik. Sekitar pukul 20.30 Wita, api dapat dipadamkan oleh Petugas PMK Kota Denpasar dengan melibatkan 2 unit mobil PMK. “Ya, akibat konsleting listrik,” timpal kapolsek.