DENPASAR – Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan akhirnya membongkar modus dua manajer SPBU “Nakal” di Kuta, Badung, Bali, yang mencurangi konsumen.
Sebagaimana diberitakan, I Gede Rai Saputra, 34, manajer SPBU di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, dan I Wayan Suarjana, 51,
manajer SPBU di Jalan Bypass Ngurah Rai, Benoa, Kuta Selatan, Badung, diamankan Direktorat Metrologi dan Krimsus Polda Bali.
Setelah berkasnya tuntas, kasus kedua manajer nakal itu dilimpahkan ke Kejari Denpasar. Tak lama lagi keduanya bakal segera diadili.
Direktur Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin menyebut kasus SPBU “nakal” ini adalah satu di antara beberapa kasus yang ditanganinya.
Kasus ini tidak hanya terjadi di Bali. Rusmin menegaskan, kasus ini merupakan peringatan bagi pemilik atau pengusaha SPBU.
“Artinya mereka harus aware (sadar), bagaimana mengawasi alat ukurnya, karena alat ukur ini saya lihat dalam kasus ini agak sedikit beda,” terang Rusmin Amin.
Dibandingkan perkara lain yang modus operandinya lebih banyak melakukan penambahan alat ukur eletronik. Dua SPBU ini diduga menyiasati dari sisi mekanikalnya.
“Jadi (bahan bakar) yang dikeluarkan oleh pompa ukur itu mungkin bukan minyaknya yang keluar. yapi lebih banyak udaranya,” ungkap Rusmin.
Rusmin membeberkan, kecurangan itu juga bisa dilihat secara kasat mata memang tidak layak untuk digunakan sebagai alat transaksi.
“Berapa transaksinya tergantung mereka nyetelnya. Jadi jelas konsumen sangat dirugikan,” tukasnya. Pihaknya mengapresiasi koordinasi cepat antar lembaga terkait penanganan perkara ini.